Penganiayaan Anak

Pemicu Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bulukumba Sulsel, Korban Sering Curi Uang Neneknya

Pemicu penganiayaan anak di bawah umur berinisial SR (10) di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Rita Lismini
Akun X @KutaReal_X
Tangkapan layar kasus penganiayaan anak di bawah umur di Bulukumba Sulsel 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemicu penganiayaan anak di bawah umur berinisial SR (10) di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus penganiayaan yang dialami SR (10) hingga kini terus jadi sorotan jutaan pasang mata. 

Sejak video penganiayaan yang direkam oleh warga sekitar itu viral di media sosial, pihak kepolisian langsung menerima laporan penganiayaan anak.

Diketahui, Pelaku FR lantas ditangkap Polres Bulukumba pada Selasa (10/9) dini hari.

Sementara korban saat ini dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Dari banyaknya video yang beredar luas, tak sedikit yang menyudutkan sang pelaku alias paman korban. 

Warganet X (Twitter) sangat menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh FR. 

Terlepas bahwa korban memang dianggap salah lantaran sering mencuri uang neneknya untuk jajan. 

Pada awalnya, FR mendapati orang tuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang pada Minggu (8/9) sekitar 17.00 WITA.

"Pelaku awalnya pulang dari petik cengkih. Ketika tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA pelaku mendengar dan melihat orang tuanya yang marah-marah dan memberitahukan bahwa cucunya (SR) mengambil uang miliknya," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Menurut keterangan pelaku, korban SR sudah berulang kali ketahuan mencuri uang neneknya.

Korban SR disebut mengambil uang neneknya sebesar Rp 300 ribu, selanjutnya Rp 50 ribu dan terakhir Rp 50 ribu.

Mengatahui hal tersebut, orang tua korban lantas meminta pelaku FR untuk menegur dan menasehati keponakannya.

Mirisnya, pelaku FR bukannya mengajari korban dengan baik, tapi malah melakukan penganiayaan terhadap SR.

"Pelaku langsung mendatangi Korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya," kata Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved