Dewan Kito
Penjelasan Sekwan, Penyebab AKD DPRD Kabupaten Mukomuko Belum juga Terbentuk
AKD DPRD Kabupaten Mukomuko belum terbentuk hingga, Rabu (11/9/2024), karena masih menunggu nama-nama unsur pimpinan definitif.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mukomuko belum terbentuk hingga, Rabu (11/9/2024).
Sekretaris DPRD Mukomuko Syahrizal mengatakan, saat ini setwan masih menunggu rekomendasi dari partai politik mengusulkan nama-nama yang menjadi unsur pimpinan defenitif.
“Untuk saat ini AKD belum terbentuk, karena saat ini masih berstatus unsur pimpinan sementara,” ungkap Syahrizal, saat ditemui di Kantor DPRD Mukomuko, Rabu (11/9/2024).
Syahrizal mengungkapkan, untuk membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan panitia khusus, lebih dulu harus terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif.
“Untuk membentuk itu semua, kami masih menunggu nama-nama yang diusulkan oleh partai politik untuk unsur pimpinan dewan,” tutur Syahrizal.
Syahrizal juga menjelaskan, untuk saat ini baru partai politik Hanura yang sudah memberikan nama untuk unsur pimpinan dewan nanti. Ia masih menunggu dari partai politik yang memiliki jumlah suara terbanyak memberikan nama untuk unsur pimpinan dewan.
“Baru partai Hanura yang menyerahkan nama terkait unsur pimpinan dewan,” jelas Syahrizal.
Jika nanti sudah lengkap nama-nama yang direkomendasikan oleh partai politik untuk unsur pimpinan, nanti baru bisa membuat alat kelengkapan dewan.
Untuk saat ini yang sudah ada, baru lima fraksi dari partai politik, yakni fraksi Golkar, Hanura, Gerindra, Kebangkitan Bangsa dan Perindo Perjuangan.
“Kalau fraksi sudah terbentuk ada lima fraksi, kalau AKD masih menunggu unsur pimpinan dewan defenitif,” kata Syahrizal.
Baca juga: Jumlah Pendaftar CPNS 2024 di Mukomuko Tembus 3.591 Pelamar, 3 Formasi Dokter Spesialis Kosong
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Geram, Dapati ASN Hanya Absen Saja tapi Terima Tunjangan Kinerja |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Minta PT RAA Segera Bayar Tunggakan Pajak |
|
|---|
| Waka I DPRD Mukomuko Bengkulu Tampung Keluhan Guru soal Absensi Online-Iuran ke Dikbud |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Utara Dukung Gerakan Pangan Murah Untuk Bantu Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Utara Dukung 40 Program Prioritas Hasil Musrembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekwan-Syahrizal119.jpg)