Pilbup Mukomuko 2024
Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Masih Temukan Pemilih TMS
Selama proses tahapan penetapan DPT ini, Bawaslu Mukomuko menemukan beberapa persoalan terkait penetapan DPT.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sesuai dengan jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 , KPU menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024, pada hari Kamis (19/9/2024).
Dalam penetapan DPT tersebut adanya penurunan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.
Selama proses tahapan penetapan DPT ini, Bawaslu Mukomuko menemukan beberapa persoalan terkait penetapan DPT.
“Ada beberapa temuan kami yang kami rekomendasikan ke KPU Mukomuko,” ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, Kamis (19/9/2024).
Teguh menjelaskan, rekomendasi yang diberikan ke KPU Mukomuko berupa daftar pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Untuk jumlahnya, Teguh menyebutkan ada 13 daftar pemilih yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan.
Baca juga: 4 Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko Memenuhi Syarat,KPU: Penetapan 22 September 2024
“Ada 13 daftar pemilih yang direkomendasikan ke KPU Mukomuko untuk dilakukan perbaikan,” tutur Teguh.
Dari 13 daftar pemilih ini, ada 5 daftar pemilih yang awalnya tidak memenuhi syarat direkomendasi untuk menjadi memenuhi syarat.
Kemudian, 8 daftar pemilih yang awalnya memenuhi syarat direkomendasikan untuk tidak memenuhi syarat.
“Ada 5 yang direkomendasikan memenuhi syarat dan 8 yang direkomendasikan tidak memenuhi syarat,” jelas Teguh.
Rekomendasi itu dilakukan lantaran dari data-data di lapangan ada yang pindah ke Kabupaten Mukomuko tercatat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian ada yang meninggal dunia.
Terkait hal itu, Bawaslu Mukomuko merekomendasikan ke KPU Mukomuko, untuk ditetapkan sebagai DPT.
Selain itu, Bawaslu Mukomuko berharap kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko yang memiliki hak pilih untuk kembali mengecek kembali apakah sudah terdaftar di DPT.
“Masyarakat Kabupaten Mukomuko yang sudah memiliki hak pilih, untuk kembali mengecek apakah sudah terdaftar masuk ke DPT di DPT online, jika nanti sudah di cek mendapatkan hak pilih atau tidak memiliki hak pilih silahkan melapor ke PKD, Panwascam hingga ke Bawaslu Mukomuko,” tutup Teguh.
Untuk diketahui, rekomendasi tersebut sudah diberikan oleh KPU Mukomuko, dan sudah dilakukan perbaikan oleh pihak KPU Mukomuko.
Pilbup Mukomuko 2024
Bawaslu Mukomuko
Pilkada Bengkulu 2024
Penetapan DPT Mukomuko
Mukomuko
berita mukomuko
| Evaluasi Pilkada Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Pemula dan Lansia Jadi Sorotan |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja |
|
|---|
| Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda-Rahmadi 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Usai Ditetapkan KPU Bupati Terpilih Mukomuko, Ucap Terima Kasih Ke Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-beberkan-temuan-sebelum-penetapan-DPT-Pilkada-2024-di-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.