Pilbup Rejang Lebong 2024
Resmi, KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati Rejang Lebong untuk Pilkada 2024
KPU Rejang Lebong menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Penetapan ini dilaksanakan setelah ketiganya dinilai memenuhi syarat administrasi.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menggelar pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Rejang Lebong 2024 pada Minggu (22/9/2024) sore.
KPU Rejang Lebong menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Penetapan ini dilaksanakan setelah ketiganya dinilai memenuhi syarat administrasi, kelengkapan berkas dan tes kesehatan serta serangkaian tahapan sesuai aturan.
Dalam hasil pleno tertutup KPU Rejang Lebong menetapkan tiga paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 yakni :
1. Pasangan calon atas nama Drs. H. Syamsul Effendi, M.M dan H. Juhendra Siregar, S.T. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 70.529 suara sah.
2. Pasangan calon atas nama Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah, S.Sos. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 30.202 suara sah.
3. Pasangan calon atas nama Muhammad Fikri, S.E., M.AP dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 55.823 suara sah.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan pihaknya telah melakukan pleno tertutup untuk penetapan paslon dan hasilnya ada tiga paslon dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024.
"Hari ini kita resmi menetapkan tiga paslon dalam Pilkada Rejang Lebong tahun 2024," kata Ujang.
Selanjutnya, KPU Rejang Lebong akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 besok. Lokasi pengundian nomor urut di Kantor KPU Rejang Lebong.
Dalam pengundian nomor urut, paslon diperbolehkan membawa massa pendukung namun dalam jumlah yang dibatasi.
"Tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut, akan dilaksanakan Senin besok," lanjut Ujang.
Setelah tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, ketiga pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi, dimulai pada 25 September 2024. Pada tahapan ini, paslon akan menyampaikan visi misi dan program unggulannya.
Baca juga: KPU Rejang Lebong Tetapkan DPT Pilkada 208.094 Pemilih, Berikut Sebaran per Kecamatan
| Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih Siap Ikuti Retret Kepala Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DIlantik 6 Februari 2025, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Langsung Bergerak Jalankan Program | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Persiapkan Pelantikan Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Tetapkan Paslon Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri-Hendri pada 9 Januari 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penetapan Bupati Terpilih Rejang Lebong Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, KPU Ungkap Jadwalnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-paslon-pilkada-RL.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.