Berita BPJS Kesehatan Bengkulu

Rakor Pemkot-BPJS Kesehatan Bengkulu, 14.913 Peserta Menunggak Diaktifkan, Program Rehab Jadi Solusi

Pemkot Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar rapat koordinasi, pada Selasa (24/9/2024) di Balai Kota Merah Putih.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Pemkot Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi program rehab, pada Selasa (24/9/2024) di Balai Kota Merah Putih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemkot Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar rapat koordinasi, pada Selasa (24/9/2024) di Balai Kota Merah Putih.

Sekaligus sosialisasi rehab melalui sinergitas bersama Pemkot Bengkulu dalam memberikan informasi tunggakan iuran JKN bagi peserta PBPU pemda aktif Kota bengkulu

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Zaipan Popiyandi mengatakan, Pemkot Bengkulu telah mendukung program JKN untuk masyarakat melalui program jamkesda kota yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan mengapresiasi pemkot yang telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat sebesar Rp 14 miliar, karena tercapainya kondisi yang sehat bagi bangsa Indonesia diperlukan peran aktif semua pihak. 

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang telah menganggarkan untuk kesehatan masyakatnya sebesar Rp 14 miliar," kata Zaipan. 

Anggaran Rp 14 miliar itu untuk kepesertaan yang telah didaftarkan sebanyak 28.311 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 14.913 peserta telah aktif yang sebelumnya statusnya nonaktif karena menunggak.

BPJS Kesehatan juga telah memberikan biaya manfaat kepada rumah sakit maupun puskesmas khususnya Kota Bengkulu sekitar Lebih kurang Rp 272 miliar. Selanjutnya iuran yang telah diterima sampai dengan bulan Juli tahun 2024 sekitar Rp 108 miliar. 

"Artinya ada miss atau defisit kondisi di Rp 163 miliar, ini dibantu dari pemerintah pusat maupun wilayah pemda yang posisinya tidak defisit," beber Zaipan. 

Ia berharap melalui lurah dan camat se-Kota Bengkulu agar peserta yang statusnya telah aktif melalui Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda, agar dapat mengikuti Program Rehab (pembayaran secara bertahap) karena tunggakan sebelumnya tidak hilang. 

"Kami berharap agar disampaikan kepada masyarakat yang ada di kelurahannya masing-masing. Bahwa tunggakannya tidak hilang namun statusnya sudah aktif sebagai bantuan pemerintah," terang Zaipan. 

Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mewakili Walikota Bengkulu mengikuti rapat koordinasi sekaligus sosialisasi program rehab menambahkan, rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Bengkulu sebagai bentuk sinergi dan implementasi.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

"Perlu juga kita sampaikan bahwa pemerintah kota sudah menganggarkan Rp 14 miliar," ujar Eko. 

Sehingga, lanjut Eko, seluruh masyarakat Kota Bengkulu mendapat jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS kesehatan Cabang Bengkulu. "Jadi BPJS mandiri yang selama ini menunggak, 14.913 peserta itu sudah diaktifkan kembali," ungkap Eko. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved