Berita Mukomuko
Harta Kekayaan Pjs Bupati Mukomuko M Rizon, Punya Banyak Tanah dan Bangunan Senilai Rp 7,3 Miliar
Harta kekayaan Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Mukomuko M Rizon yang akan mengisi kekosongan posisi bupati karena Bupati Sapuan cuti kampanye.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Harta kekayaan Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Mukomuko M Rizon. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu ini menjabat sebagai pjs selama 2 bulan.
Rizon, panggilan akrabnya dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Mukomuko oleh Gubernur Bengkulu pada 24 September 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Pria kelahiran Bengkulu Utara ini menggantikan Bupati definitif yakni Sapuan yang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau CTLN karena mengikuti kampanye sebagai calon Bupati Mukomuko Pilkada 2024.
Nama Pjs Bupati itu termuat dalam keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tertanggal 6 September 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) M Rizon yang dilaporkan terakhir pada 21 Maret 2024, harta kekayaan M Rizon mencapai Rp 7,8 miliar atau Rp 7.852.367.234
Harta kekayaan M Rizon itu meliputi tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, Pesisir Selatan dan Kota Bengkulu mencapai Rp 7.342.500.000.
Selain tanah dan bangunan, M Rizon juga memiliki alat transportasi dan mesin mencapai Rp 320.000.000, kemudian harta bergerak lainnya Rp 40.000.000, kas dan setara kas Rp 149.867.234 dengan total harta kekayaan Rp 7.852.367.234.
Sementara itu, dalam laporan harta kekayaan tersebut M Rizon saat menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko di tahun 2021, harta kekayaannya sebesar Rp 6.236.977.252.
Terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 5.740.000.000 yang berada di Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma dan Kota Bengkulu.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 330.000.000, lalu kas dan setara kas Rp 166.977.252 dan tak memiliki hutang.
Di tahun 2020, M Rizon juga menyampaikan harta kekayaannya ke LHKPN KPK, saat menjabat sebagai Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Untuk total harta kekayaan M Rizon saat itu mencapai Rp 6.213.598.429, yang mencangkup tanah dan bangunan di Mukomuko, Seluma dan Kota Bengkulu sebesar Rp 5.540.000.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 345.000.000, lalu kas dan setara kas Rp 328.598.429 dan tak memiliki uutang.
M Rizon juga melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2019, saat awal menjabat sebagai Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-M-Rizon-Pjs-Bupati-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.