Berita Mukomuko

Profil M Rizon, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu yang Jadi Pjs Bupati Mukomuko

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, M Rizon resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
M Rizon, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu kini menjabat sebagai Pjs Bupati Mukomuko selama bupati definitif cuti kampanye Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, M Rizon resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tertanggal 6 September 2024 ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

M Rizon ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko untuk menjalankan roda pemerintah yang ditinggal cuti Bupati Mukomuko Sapuan. Sapuan mengambil Cuti di Luar Tanggunan Negara (CTLN) lantaran ikut dalam kontesta Pilkada 2024.

M Rizon bukanlah sosok yang asing di mata Masyarakat Kabupaten Mukomuko. Pria kelahiran Bengkulu Utara, 10 April 1977 ini memiliki rekam jejak yang mengesankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

M Rizon sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, dari tanggal 1 Februari 2024.

Selain itu, sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, ia juga pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Ia pernah menjabat sebagai Fungsional Umum/Staf di Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Mukomuko tahun 2008 lalu.

Lalu, ia menjadi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko di tahun 2019.

Setelah menjadi Kepala UPTD KPHP Mukomuko, ia menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2019. Kemudian di tahun 2021, M Rizon menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Mukomuko.

Setelah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hiduo, ia menjabat Kepala Dinas Pertanian di tahun 2023.

Untuk pendidikan, M Rizon bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 12 Teras Terunjam, yang saat itu masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, di tahun 1989 lalu.

Kemudian M Rizon melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Bengkulu tahun 1993. Setelah lulus ia melanjutkan sekolahnya ke tingkat atas di Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Negeri 5 Bengkulu tahun 1996.

Lulus sekolah menengah umum tingkat atas ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Bengkulu mengambil gelar S1 Kehutanan lulus tahun 2002 hingga melanjutkan pendidikan S2 nya di tahun 2005.

Ramah Tamah Pjs Bupati Mukomuko

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu M Rizon mulai ngantor di Kantor Bupati Mukomuko.

Pejabat Pemprov Bengkulu ini resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko usai dilantik dan dikukuhkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada Selasa (24/9/2024).

M Rizon mengisi kekosongan kepala daerah di Mukomuko selama Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko cuti kampanye untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal pertama yang ia ingatkan sebagai Pjs Bupati Mukomuko, adalah jika pada 27 November 2024 akan ada pesta demokrasi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko.

“Untuk di Mukomuko kita ada empat pasangan calon putra-putri terbaik di Mukomuko yang maju dalam Pilkada 2024,” ungkap Rizon saat Ramah dan Tamah di Balai Daerah Mukomuko, Rabu (25/9/2024) malam.

Untuk itu, Rizon mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Lalu untuk ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko, silahkan menggunakan hak pilih, namun diingatkan untuk menjaga netralitas sebagai ASN.

“Untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, memastikan dirinya netral, memastikan diri kita tidak melanggar aturan yang ada selama pesta demokrasi ini,” kata Rizon.

“Termasuk saya sendiri, hadirnya saya di sini untuk berbuat netral, karena yang terpilih nanti merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Mukomuko,” sambung Rizon.

Rizon juga mengatakan, ia hadir untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Mukomuko. Lantaran roda pemerintahan tidak boleh seharipun tidak berjalan.

Lantaran ada CTLN oleh pemerintah aktif saat ini, ia melalui Pemprov Bengkulu, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pjs Bupati Mukomuko.

“Hadirnya saya di sini untuk menjalankan roda pemerintahan, saya ditunjuk Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Rizon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved