Selasa, 28 April 2026

Dewan Kito

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk, Menyusul AKD, Tatib dan Kode Etik

Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (30/9/2024).

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana Rapat Paripurna pengesahan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (30/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (30/9/2024). Terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, Fraksi Kebangkitan dan Keadilan dan Fraksi Nurani Pembangunan.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, dengan rampungnya pembentukan fraksi ini, masih ada PR lain, yang harus segera dikerjakan oleh jajaran DPRD Provinsi Bengkulu

Meliputi Penyusunan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, yang ditargetkan rampung dalam Oktober ini.

"Kita sudah selesai pengesahan fraksi-fraksi, dan pembentukan 2 panja (Panitia Kerja,red) yang nantinya membahas tentang Tatib dan Kode Etik," kata politisi Golkar ini.

Ia menjelaskan untuk fraksi yang disahkan ada delapan. Di antaranya enam fraksi murni Partai Politik (Parpol) dan dua lagi merupakan fraksi gabungan parpol. Dalam rapat paripurna itu. masing-masing susunan pengurus fraksi juga sudah diumumkan, kecuali Fraksi Gerindra.

"Ketua Fraksi Partai Gerindra belum ya, sejauh ini masih menunggu petunjuk dari DPP partai," ujar Samsu.

Sementara itu, untuk dua panja juga sudah dibentuk dan ditetapkan ketuanya. Panja Tatib diketuai Mahdi Husen, sedangkan Panja Kode Etik diketuai Teuku Zulkarnain. Kinerja 2 panja ini, ditargetkan rampung dalam 1 bulan ini.

"Mekanisme dan aturan yang ada, untuk penyusunan tatib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak hari ini," kata Samsu.

Menurut Samsu, bukan hanya penyusunan tatib dan kode etik saja yang dideadline rampung dalam waktu satu bulan ke depan, tetapi juga pembentukan AKD. Apalagi, tatib dan kode etik yang dimaksud menjadi landasan. 

"Kita juga menunggu unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif," jelas Samsu. 

Daftar Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

01. Fraksi Golkar, Ketua: Mahdi Husen

02. Fraksi PAN, Ketua :Billy Dwitrata Sunardi, ST

03. Fraksi Gerindra, Ketua menunggu instruksi DPP Partai Gerindra 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved