Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Ingatkan Empat Paslon Bupati Mukomuko Pilkada 2024 Tak Kampanye di Lokasi Pernikahan

Masa kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Pilkada 2024 sudah berjalan hingga 23 November 2024.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibobo. Bawaslu Mukomuko mengingatkan pasangan calon tak berkampanye di lokasi pesta pernikahan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Masa kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Pilkada 2024 sudah berjalan hingga 23 November 2024.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mengingatkan keempat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

Termasuk larangan berkampanye di lokasi pesta pernikahan, tidak boleh dilakukan oleh keempat paslon.

“Saat ini memang masa kampanye, namun kita juga mengingatkan untuk keempat pasangan calon tak berkampanye saat ada pesta pernikahan,” ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo saat ditemui di Kantor Bawaslu Mukomuko, Rabu (2/10/2024).

Bawaslu juga sudah menyampaikan kepada Panwascam hingga ke PKD di jajaran Bawaslu Mukomuko.

“Untuk panwascam hingga PKD di jajaran Bawaslu juga sudah kami sampaikan, pada prinsipnya pasangan calon dilarang berkampanye di pesta pernikahan,” tutur Teguh.

Teguh juga menjelaskan, untuk keempat paslon diminta berkampanye sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPU Mukomuko.

Kemudian, keempat pasangan calon untuk berkampanye harus memiliki 2 unsur, yang pertama terjadwal dan yang kedua harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

“Ketika nanti pasangan calon tidak menyampaikan jadwal kampanye dan juga tak menyampaikan STTP ditempat tersebut, tentu mereka dilarang melaksanakan kampanye,” jelas Teguh.

Selain itu, Bawaslu Mukomuko juga memberikan imbauan pencegahan kepada Panwascam hingga PKD dimanapun lokasi dan tempat. Termasuk soal larangan keempat pasangan calon melakukan kampanye dengan melibatkan anak-anak.

“Kita juga minta kepada pasangan calon untuk tidak melibatkan anak-anak dalam berkampanye,” kata Teguh.

Baca juga: Perekrutan KPPS di Mukomuko Untuk Pilkada 2024 Membludak, Pelantikan Dijadwalkan 7 November

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved