Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Penjelasan Polisi Soal Heboh Dua Pengurus Panti Asuhan di Kunciran Indah Diduga Cabuli Anak Asuh

Panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendadak menjadi sorotan publik, muncul dugaan pencabulan anak asuh

KOMPAS.com/Intan Afrida Rafni
Panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang digeruduk warga karena kasus pencabulan anak asuh. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pencabulan anak asuh.

Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (3/10/2024) malam langsung mengamankan panti asuhan tersebut.

Dua orang tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang juga sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. 

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua orang tersangka. Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran," ujar Aryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/10/2024). 

Saat ini, polisi tengah mendalami proses penyelidikan terhadap kedua pengurus panti asuhan tersebut.  

"Saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Aryono. 

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga berbondong-bondong mendatangi panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (3/10/2024) malam. 

Aksi tersebut viral di media sosial lantaran yayasan itu diduga menjalani praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pemiliknya bernama Sudirman (49). 

"Dia pimpinan panti asuhan yang berkedok agama dan di dalamnya ada praktik homoseksual berlapis," ujar pelapor, Dean Desvi di Pinang, Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. (Youth Villages)

Kronologi Aksi Pencabulan

Dia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali terungkap pada Mei 2024. 

Saat itu, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada Dean yang merupakan orangtua asuh mereka. 

Salah satunya adalah F, seorang sukarelawan yang mengajar bahasa Arab di yayasan tersebut. 

Selama mengajar di panti, F merasa adanya kejanggalan di yayasan tersebut, tepatnya saat tengah berlibur ke sebuah vila di Puncak, Bogor bersama dengan para anak asuhnya pada Mei 2024.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved