Berita Kota Bengkulu

Ingatkan Pelaku Usaha di Kota Bengkulu Daftarkan Merek Dagang, Ikuti Program Gratis 

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu mengingatkan pelaku usaha atau UMKM untuk mendaftarkan merek dagang.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson. Ingatkan pelaku usaha atau UMKM untuk mendaftarkan merek dagang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu mengingatkan pelaku usaha atau UMKM untuk mendaftarkan merek dagang.

Banyak keuntungan yang akan diperoleh pelaku usaha jika merek dagangnya resmi terdaftar. Tidak hanya memiliki hak kekayaan intelektual atas merek tersebut, namun pelaku usaha juga akan mendapatkan bantuan.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson, ada sekitar 44 ribu pelaku UMKM yang terdata di Kota Bengkulu. Dari program Kementerian Koperasi dan UKM, ditarget 2 ribu merek dagang yang bisa difasilitasi untuk didaftarkan secara gratis. 

"Baru 135 pelaku usaha mikro yang minta difasilitasi pendaftaran mereknya. Sudah diproses untuk Kota Bengkulu baru 75 karena ini se-Indonesia, yang lain tinggal menunggu," ungkap Eddyson. 

Lanjutnya, pada umumnya pelaku UMKM sudah memiliki merek, akan tetapi mereka enggan untuk mendaftarkan mereknya karena takut dikenakan pajak.

Padahal merek ini sebagai legalitas dan supaya barang yang diproduksi tidak dapat ditiru oleh orang lain sehingga terjaga mutu dan rasanya. 

Untuk itu Eddyson mengimbau agar para pelaku UMKM dapat mendaftarkan mereknya. "Siapa tahu produk kita terkenal, tiba-tiba ada orang mengklaim jadi daftarkan lah mereknya," imbuh Eddyson. 

Eddyson menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan pelaku UMKM. Dari hasil pendataan nantinya akan diketahui secara pasti permasalahan dan kebutuhan pelaku UMKM yang ada di Kota Bengkulu

"Dari pendataan tersebut kami akan lihat kebutuhan yang menjadi masalah pelaku UMKM di Kota Bengkulu," jelas Eddyson 

Dan tentunya, kata Eddyson, dari pendataan juga akan diketahui kebutuhan bantuan yang efektif untuk diberikan kepada pelaku usaha.  

Meningat pada pengalaman sebelumnya banyak bantuan yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro tidak tepat guna. Kemampuan dari pelaku usaha terhadap suatu barang yang diberikan tidak relevan 

“Dulu kita pernah berikan bantuan berupa mesin penggiling bakso dengan kapasitas listrik 2000watt namun sayangnya kemampuan pelaku usaha tersebut tidak berkecukupan dan mesin tersebut menajdi barang antik yang tidak digunakan,” terang Eddyson. 

Eddyson juga meminta kepada pelaku UMKM dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya saat pendataan agar diketahui bantuan yang cocok diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari kapasitas usahanya. 

Selain bantuan berupa kebutuhan sarana, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu juga akan memfasilitasi pemasaran bagi pelaku UMKM

“Bantuan pemasaran juga kita akan fasilitasi. Kita buatkan bazar di beberapa tempat yang sudah kita persiapkan, misalnya seperti di area Pantai Panjang dan sekitaran Simpang Lima Ratu Samban,” beber Eddyson.

Baca juga: Bawaslu Kota Bengkulu Ingatkan ASN Tak Sebar Konten Kampanye Paslon Walikota

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved