Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Ngadu ke Hotman Paris, Keluarga Kecewa Usai Otak Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Divonis 10 Tahun

Motif IS (16) tega menghabisi nyawa AA (13 tahun) pelajar SMP yang jasadnya ditemukan di kuburan cina Palembang berawal lantaran cinta ditolak.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Safaruddin dan Marlina Minta Bantuan ke Hotman Paris (Kanan). Keluarga Kecewa-Ngadu ke Hotman Parisn Usai Otak Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun 

"Cerita tersebut menjadi awal kami mendapatkan keterangan dari saksi sehingga dapat mengungkap peran para pelaku," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, keempat pelaku pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor  35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta  Pasal 76 huruf D juncto pasal 81 ayat 1 dan pasal 76 huruf  E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved