Berita Kepahiang

Pemkab Kepahiang Masih Utang Rp 6,9 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pembayaran Dicicil

Pemkab Kepahiang tercatat masih memiliki utang sebesar Rp 6,9 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Sekda Kepahiang, Hartono soal utang ke BPJS Kesehatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tercatat masih memiliki utang sebesar Rp 6,9 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Hartono mengatakan utang Rp 6,9 miliar ini terhitung besar untuk saat ini, karena APBD daerah yang terbatas.

Karena dinilai tidak mungkin terbayarkan tahun ini, maka akan diusahakan dibayarkan di tahun depan, melalui APBD 2025.

"Mungkin tidak bisa kita lunasi tahun ini, tapi tahun depan kita lunasi seluruhnya," kata Hartono kepada TribunBengkulu.com, Minggu (13/10/2024).

Meski anggaran terbatas dan ada utang ke BPJS Kesehatan, Hartono menegaskan warga yang jaminan kesehatannya dibayarkan APBD Kepahiang tidak perlu khawatir untuk berobat.

Pelayanan dari rumah sakit dan BPJS akan tetap berjalan normal, karena pemkab akan melunasi utang tersebut di tahun berikutnya.

"Memang tidak kita bayarkan sekaligus, tapi tetap dibayarkan secara bertahap," ungkap Hartono.

Di Kepahiang sendiri, ada 150 ribuan warga yang masuk dalam Universal Health Coverage (UHC), atau 96 persen.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 30 ribuan warga yang jaminan kesehatannya ditanggung oleh APBD Kepahiang. Sisanya ditanggung APBD provinsi ataupun masuk ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ada juga warga yang masuk kategori penerima upah, atau membayar secara mandiri.

Baca juga: Bupati Hidayatullah Sebut Pemisahan Damkar dan Satpol PP di Kepahiang Terkendala Anggaran

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved