Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
Pemkab Mukomuko Validasi Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, Gandeng Perusahaan Sawit
Pemkab Mukomuko bersama BPJS Kesehatan Bengkulu melakukan pertemuan terkait pembahasan status kepesertaan dan penganggaran iuran JKN 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko bersama BPJS Kesehatan Bengkulu melakukan pertemuan terkait pembahasan status kepesertaan dan penganggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2025.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko. Untuk diketahui capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko mencapai 98,43 persen.
Meskipun Kabupaten Mukomuko capaian UHC mencapai 98,43 persen, masih tersisa 1 persen lebih untuk mencapai 100 persen.
Pjs Bupati Mukomuko M Rizon mengatakan, masyarakat yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, sebaiknya membayar secara mandiri, karena peserta BPJS Kesehatan mandiri tidak masuk dalam kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah.
Pemkab juga akan melakukan validasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan ini, untuk mengetahui apakah masyarakat yang masuk dalam kepesertaan mandiri ini merupakan masyarakat yang mampu atau tidak.
“Tentunya nanti kita akan melakukan validasi kembali apakah peserta BPJS Kesahatan mandiri ini tergolong mampu atau tidak. Jika tidak tentu akan ditanggung pemerintah, kalau nanti juga ada peserta yang masuk dalam program JKN nanti merupakan orang mampu, mungkin akan kita alihkan ke peserta mandiri,” ungkap Rizon usai memghadiri pertemuan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di Mukomuko, Rabu (16/10/2024).
Rizon menjelaskan, terkait iuran pada tahun 2025 nanti setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih. Terkait hal itu pihaknya juga menggandeng perusahaan sawit di Mukomuko.
Dengan menggandeng perusahaan sawit setidaknya, dapat meringankan beban APBD 2025 nanti.
“Jumlah iuran pada tahun 2025 ini nanti sebesar Rp 11 miliar lebih, kita juga menggandeng pihak perusahaan sawit melalui CSR agar dapat membantu biaya iuran BPJS Kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan,” jelas Rizon.
Sementara itu, Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah menjalin kerjasama denga perusahaan sawit yang ada di Mukomuko untuk membantu membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan.
Untuk perusaahaan yang sudah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membayar iuran BPJS Kesehatan sudah ada 7 perusahaan.
“Kita juga mendorong perusahaan untuk membatu membayarkan iuran BPJS Kesehatan agar tercapainya UHC ini, karena kita ketahui banyak perusahaan seperti perusahaan sawit di Mukomuko. Untuk saat ini ada 7 perusaahan yang sudah membantu,” kata Rizon.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bengkulu Bahas Status Kepesertaan-Penganggaran untuk JKN 2025 di Mukomuko
berita mukomuko
Mukomuko
Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu
Bengkulu
Pemkab Mukomuko
| 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund |
|
|---|
| Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta |
|
|---|
| Respon Positif Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengobatan di RS Rafflesia |
|
|---|
| Terbantu Manfaat BPJS Kesehatan, Kasini Warga Kota Bengkulu Kini Bebas Kanker Teratoma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-Mukomuko-lakukan-Validasi-Kepesertaan-dan-gandeng-perusahaan-sawit-terkait-program-JKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.