Pembunuhan Dini Sera
Ronald Tannur Batal Vonis Bebas, Gegara Terbukti Suap 3 Hakim MA Senilai Rp 5 Miliar?
Gregorius Ronald Tannur batal vonis bebas atas pembunuhan Dini Sera Afrianti kekasihnya.
Kejaksaan Agung mengungkap kasus suap di balik vonis bebas Ronald Tannur.
Tim Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut di antaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul.
Bukan hanya hakim, Kejaksaan pun menangkap pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat selaku pemberi suap.
Kini keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
Tak berhenti di sana, suap perkara Ronald Tannur ternyata sudah disiapkan pengcaranya hingga tingkat kasasi.
Hal tersebut terungkap setelah Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
Zarof Ricar merupakan perantara suap dari pengacara Lisa Rahmat untuk membebaskan Ronald Tannur pada tingkat kasasi.
Ronald Tannur Sempat Divonis Bebas
Sebelumnya, Ronad Tannur sempat divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik.
Erintuah Damanik akhirnya disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).
Erintuah Damanik dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban (Dini Sera Afriyanti).
Terdakwa juga dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," ujar Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024) seperti dikutip dari Tribun Timur.
Hakim lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan.
Ronald Tannur
Sosok Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Ronald Tannur Kembali Ditangkap
Perjalanan Kasus Ronald Tannur
Ronald Tannur Batal Vonis Bebas
| Imbas Terima Suap Kasus Pembunuhan Dini Sera, Saldo ATM Istri Hakim Mangapul Mendadak Kosong |
|
|---|
| Apakah Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Meirizka Widjaja Suap Hakim? |
|
|---|
| Giliran Adik Ronald Tannur yang Diperiksa Kasus Penyuapan Hakim, Ibunya Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Detail Penangkapan Kembali Ronald Tannur di Pakuwon City Surabaya Setelah Vonis Bebas Batal |
|
|---|
| Buntut Zarof Ricar Makelar Kasus MA Ditangkap, Ronald Tannur Kembali Diringkus, Vonis Bebas Batal? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ronald-Tannur-Batal-Vonis-Bebas-Gegara-Terbukti-Suap-3-Hakim-MA-Senilai-Rp-5-Miliar.jpg)