Operasi Zebra Nala 2024
7.709 Kendaraan di Provinsi Bengkulu Ditindak Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024
Sebanyak 7.709 kendaraan di Provinsi Bengkulu ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 digelar sejak 14-27 Oktober 2024.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 7.709 kendaraan di Provinsi Bengkulu ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 digelar sejak 14-27 Oktober 2024.
Dari 7.709 kendaraan tersebut ada kendaraan yang disanksi tilang dan ada juga yang hanya disanksi teguran oleh petugas kepolisian.
Total kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Zebra Nala 2024 mencapai 4.865 kendaraan, dengan rincian 4.068 ditilang manual, 252 kendaraan ditilang ETLE mobile dan 545 kendaraan ditilang ETLE statis.
Jumlah kendaraan yang ditilang dalam Operasi Zebra Nala 2024 tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Pada tahun 2023 lalu jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 6.081 kendaraan, dengan rincian 3.068 kendaraan ditilang manual, 1.086 kendaraan ditilang ETLE mobile, dan 1.207 ditilang ETLE statis.
"Kalau untuk jumlah Alhamdulillah kita pada tahun ini menurun sedikit untuk penindakannya," ungkap Kabagbinops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Bakti Kautsar Ali, Selasa (29/10/2024).
Selain sanksi tilang pada pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 anggota juga melakukan sanksi berupa teguran kepada para pengendara.
Total pengendara yang diberi sanksi teguran mencapai 2.214 orang, yang juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 4.156 orang.
Pengendara yang diberi sanksi berupa teguran adalah pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, salah satunya seperti lupa membawa STNK saat berkendara.
"Memang rata-rata untuk penindakan kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sedangkan untuk kegiatan yang bersifat edukasi dan preventif kita naik," kata Bakti.
Sementara itu untuk penindakan tilang, ada pengendara yang hanya ditilang dengan disita STNK atau SIM miliknya saja.
Selain itu ada pula yang disanksi tilang dengan menahan kendaraan milik pengendara, salahsatunya bagi kendaraan yang diduga terlibat balap liar.
Baca juga: Polda Bengkulu Gelar Donor Darah Serentak, Peringati HUT ke 73 Humas Polri
Cara Mengurus Kendaraan yang Ditahan Polda Bengkulu saat Terjaring Operasi Zebra Nala 2024 |
![]() |
---|
Cara Mengurus STNK SIM Ditilang Polda Bengkulu Terjaring Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 |
![]() |
---|
Operasi Zebra Nala 2024, 207 Kendaraan Diamankan di Polres Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Operasi Zebra Nala 2024 di Bengkulu, Satlantas Polres Seluma Tindak 827 Kendaraan |
![]() |
---|
Hasil Operasi Zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Selatan, Paling Banyak Terkena Etle Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.