Berita Kepahiang

30 Lembar Surat Suara Pilbup Kepahiang Bengkulu Alami Kerusakan Jelang Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024.

Setelah penyortiran dan pelipatan, dilanjutkan dengan pengepakan untuk masing-masing kecamatan, termasuk cadangan 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok mengatakan untuk 30 surat suara yang rusak ini, nanti akan diajukan untuk pergantian.

"Lipat sortir ini selesai dalam dua hari. Besok, kita akan mulai lipat sortir untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024," kata Ikrok, Kamis (31/10/2024).

Pantauan TribunBengkulu.com di gudang logistik KPU Kepahiang, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, petugas sudah menyusun surat suara beserta kotak suara berdasarkan TPS di masing-masing desa dan kelurahan.

Nantinya, surat suara beserta logistik lain akan dikirimkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga TPS.

Dalam lroses penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara ini, KPU melibatkan 58 warga sekitar gudang KPU.

Para petugas dari masyarakat ini juga sudah mendapatkan pelatihan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan.

Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara untuk Pilbup Kepahiang 2024 ini berjumlah 114.541 lembar, dan surat suara untuk pilgub juga 114.541 lembar.

Sementara, untuk honor petugas, akan diberikan per lembar surat suara, yakni Rp 159 per lembar. Artinya, jika petugas melipat sebanyak 10.000 lembar, maka akan mendapatkan honor Rp 1,590,000.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved