Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Siasat Licik Kapolsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani Dibongkar Sang Kades
Siasat licik Kapolsek Baito yang minta uang damai senilai Rp 50 juta di kasus Supriyani berhasil dibongkar sang Kades.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat licik Kapolsek Baito yang minta uang damai senilai Rp 50 juta di kasus Supriyani berhasil dibongkar sang Kades.
Sejak kasus Supriyani bergulir, banyak spekulasi yang janggal bergulir.
Salah satunya sola uang damai senilai Rp 50 juta yang mulanya disebut dimintai oleh orang tua korban, lalu inisiatif dari Supriyani.
Mirisnya lagi, muncul juga spekulasi bahwa uang damai tersebut awalnya Rp 20 juta namun secara tiba-tiba naik menjadi Rp 50 juta.
Hingga kasus ini naik ke Pengadilan dan Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, pihak orang tua korban membantah langsung jika mereka meminta uang damai se[erti yang dikabarkan.
Sementara itu, Supriyani justru mengaku uang damai Rp 50 juta tersebut dimintai oleh orang tua korban.
Kendati demikian, kini terkuak dari mana uang damai Rp 50 juta tersebut muncul.
Rupanya awal mula uang damai senilai Rp 50 juta tersebut bermula dari inisiatif Kades, Rokiman.
Mirisnya, inisiatif Rokiman tersebut justru merupakan arahan dari Kapolsek Baito.
Hal ini disampaikan Rokiman ketika menjalani pemeriksaan Polda Sultra, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.
Video diterima TribunnewsSultra.com, berdurasi 7 menit 11 detik, pada Jumat (1/11/2024), terlihat Rokiman mengenakkan baju batik.
Tampak, ia didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakan baju putih.
Penyidik bertanya soal uang Rp50 juta di kasus Supriyani. Di mana ada dua video, namun pengakuan yang berbeda.
"Video penjelasan pak desa, soal permintaan sejumlah uang penydik Polsek Baito."
"Kami meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai," ungkap penyidik.
Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.
Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni saat ia memakai baju putih.
Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.
Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu, dirinya diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Disitu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades.
Nasib Supriyani
Nasib Supriyani usai Camat Baito sosok yang membantunya dicopot dari jabatan.
Selama ini sosok yang memberikan fasilitas rumah maupun kendaraan kepada Supriyani selama kasus berjalan adalah Camat Baito Sudarsono.
Namun sayangnya, baru-baru ini Sudarsono justru dicopot dari jabatannya.
Dirinya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan.
Bupati Konawe Selatan pencopotan jabatan tersebut demi berjalannya kasus secara netral.
Sebab, selama ini Sudarsono tak bersifat terbuka bahwa dirinya telah membantu Supriyani ditengah kasus yang tengah jadi sorotan jutaan pasang mata.
Usai Sudarsono dicopot dari jabatan, nasib Supriyani pun dipertanyakan.
Kendati demikian, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," kata Ivan saat ditemui di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.
Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di Rujab Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.
Pihaknya juga bakal siagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat pindah ke Rumah Jabatan Camat Baito.
"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito," kata Ivan.
"Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani," ujar Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan tersebut.
Siasat Licik Kapolsek Baito
Kapolsek Baito
Update Kasus Guru Supriyani
Fakta Baru Kasus Supriyani
Babak Baru Guru Supriyani
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Siasat-Licik-Kapolsek-Baito-Minta-Uang-Damai-Rp-50-Juta-di-Kasus-Supriyani-Dibongkar-Sang-Kades.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.