Berita Rejang Lebong

UPTD PPA, Langkah Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Pemkab Rejang Lebong serius menindaklanjuti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan membentuk UPTD PPA.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
UPTD PPA, Langkah Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan - Persiapan-uptd-PPA.jpg
HO TribunBengkulu.com
Komitmen bersama dalam melengkapi personel dan kelengkapan UPTD PPA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
UPTD PPA, Langkah Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan - Uptd-PPA-di-kantor-dp3appkb.jpg
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor DP3APPKB yang menjadi lokasi tempat UPTD PPA Rejang Lebong didirikan. Pembentukan UPTD PPA sebagai bentuk keseriusan Pemkab Rejang Lebong menindaklanjuti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemkab Rejang Lebong serius menindaklanjuti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Nantinya UPTD ini ada berfokus pada permasalahan kekerasan termasuk kekerasan seksual yang menimpa perempuan maupun anak. 

Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi menyampaikan, saat ini UPTD PPA sudah terbentuk. Namun UPTD ini masih belum berjalan karena belum ada personelnya.

Oleh karena itu, struktur UPTD PPA maupun personelnya harus segera diisi. Termasuk konselor hukum, konselor kesehatan dan psikolog. Sehingga UPTD yang terbentuk itu dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. 

‘’UPTD PPA yang terbentuk ini perlu segera diisi, termasuk anggaran pendukung operasionalnya pun perlu diusulkan, jadi bisa mulai menjalankan tugas dan fungsinya," ungkap Herwan. 

Ditambahkan Kadis DP3APPKB Rejang Lebong Sutan Alim, S.Sos, PPA ini merupakan bagian dalam struktur DP3APPKB. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi, maka  dibentuk UPTD PPA. Sehingga UPTD PPA dapat fokus menangani kasus anak dan perempuan. 

"Mulai dari KDRT, pelecehan seksual, pemerkosaan  hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang dekat korban. Seperi ayah tiri, kakak kandung, dan bahkan ayah kandung,’’ kata Sutan. 

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi. Rinciannya pada tahun 2021 terjadi 79 kasus, tahun 2022 sebanyak 84 kasus dan tahun 2023 turun jadi 77 kasus. Sedangkan sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ini sudah terjadi 68 kasus. 

Dengan terbentuknya UPTD PPA, diharapkan pelayanan pengaduan, pendampingan dan mediasi untuk korban kekerasan di Rejang Lebong dapat semakin efektif. Juga diharapkan dapat memberikan perlindungan serta pemulihan maksimal bagi para korbannya.

"Di sinilah kita membutuhkan peran UPTD PPA untuk melayani, menjangkau, mendampingi dan memediasi para pihak. Termasuk pengaduan dan pengelolaan kasus,’’ lanjut Sutan. 

Sutan mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat tingginya kasus kekerasan seksual. Terutama di dalam lingkungan keluarga yang pelakunya bahkan merupakan orang terdekat korban. Mulai dari pendidikan, agama, perilaku, ekonomi hingga penggunaan teknologi yang kurang bijak. 

"Faktor penyebabnya beragam, memang kasus seperti ini masih tinggi," jelas Sutan. 

Dengan masih tingginya angka kasus tersebut, pihaknya akan menguatkan sinergi dengan stakeholder terkait. Tujuannya untuk menyatukan langkah dalam memberikan pembinaan dan pengetahuan kepada masyarakat.

Juga untuk mendampingi para korban agar pemulihannya bisa berlangsung. Sehingga korban bisa pulih dan kembali beraktifitas seperti biasanya dalam menjalankan hidup.

"Tentu peran bersama sangat diperlukan, karena ini tugas kita bersama dari semua pihak untuk menekan terjadinya kasus tersebut," ujar Sutan.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Rejang Lebong Bengkulu Hari Ini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved