Berita Rejang Lebong
UPTD PPA, Langkah Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Pemkab Rejang Lebong serius menindaklanjuti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan membentuk UPTD PPA.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemkab Rejang Lebong serius menindaklanjuti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Nantinya UPTD ini ada berfokus pada permasalahan kekerasan termasuk kekerasan seksual yang menimpa perempuan maupun anak.
Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi menyampaikan, saat ini UPTD PPA sudah terbentuk. Namun UPTD ini masih belum berjalan karena belum ada personelnya.
Oleh karena itu, struktur UPTD PPA maupun personelnya harus segera diisi. Termasuk konselor hukum, konselor kesehatan dan psikolog. Sehingga UPTD yang terbentuk itu dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
‘’UPTD PPA yang terbentuk ini perlu segera diisi, termasuk anggaran pendukung operasionalnya pun perlu diusulkan, jadi bisa mulai menjalankan tugas dan fungsinya," ungkap Herwan.
Ditambahkan Kadis DP3APPKB Rejang Lebong Sutan Alim, S.Sos, PPA ini merupakan bagian dalam struktur DP3APPKB. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi, maka dibentuk UPTD PPA. Sehingga UPTD PPA dapat fokus menangani kasus anak dan perempuan.
"Mulai dari KDRT, pelecehan seksual, pemerkosaan hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang dekat korban. Seperi ayah tiri, kakak kandung, dan bahkan ayah kandung,’’ kata Sutan.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi. Rinciannya pada tahun 2021 terjadi 79 kasus, tahun 2022 sebanyak 84 kasus dan tahun 2023 turun jadi 77 kasus. Sedangkan sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ini sudah terjadi 68 kasus.
Dengan terbentuknya UPTD PPA, diharapkan pelayanan pengaduan, pendampingan dan mediasi untuk korban kekerasan di Rejang Lebong dapat semakin efektif. Juga diharapkan dapat memberikan perlindungan serta pemulihan maksimal bagi para korbannya.
"Di sinilah kita membutuhkan peran UPTD PPA untuk melayani, menjangkau, mendampingi dan memediasi para pihak. Termasuk pengaduan dan pengelolaan kasus,’’ lanjut Sutan.
Sutan mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat tingginya kasus kekerasan seksual. Terutama di dalam lingkungan keluarga yang pelakunya bahkan merupakan orang terdekat korban. Mulai dari pendidikan, agama, perilaku, ekonomi hingga penggunaan teknologi yang kurang bijak.
"Faktor penyebabnya beragam, memang kasus seperti ini masih tinggi," jelas Sutan.
Dengan masih tingginya angka kasus tersebut, pihaknya akan menguatkan sinergi dengan stakeholder terkait. Tujuannya untuk menyatukan langkah dalam memberikan pembinaan dan pengetahuan kepada masyarakat.
Juga untuk mendampingi para korban agar pemulihannya bisa berlangsung. Sehingga korban bisa pulih dan kembali beraktifitas seperti biasanya dalam menjalankan hidup.
"Tentu peran bersama sangat diperlukan, karena ini tugas kita bersama dari semua pihak untuk menekan terjadinya kasus tersebut," ujar Sutan.
Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Rejang Lebong Bengkulu Hari Ini
Rejang Lebong
Berita Rejang Lebong
Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong
Kekerasan Anak
Kekerasan Seksual
DP3APPKB Rejang Lebong.
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Persiapan-uptd-PPA.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Uptd-PPA-di-kantor-dp3appkb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.