Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Aipda WH Orang Tua Siswa Mendadak Minta Damai dengan Guru Supriyani, Padahal Dulu Ngotot Laporkan
Aipda Wibowo Hasyim dan FN selaku orang tua murid alias korban yang laporkan Guru Supriyani kini mendadak minta damai.
TRIBUNBENGKULU.COM - Aipda Wibowo Hasyim dan FN selaku orang tua murid alias korban yang laporkan Guru Supriyani kini mendadak minta damai.
Setelah dugaan kasus penganiayaan tersebut terus bergulir dan berimbas panjang, kini Aipda WH bersama sang istri seolah merasa takut akan berjalannya kasus.
Padahal Aipda WH dan FN bersikeras sejak awal untuk memperkarakan kasus Guru Supriyani ini ke jalur hukum.
FN mengaku tak terima jika sang anak dipukul dipukul guru Supriyani, gegara tak menulis saat diberi tugas.
Bahkan, beberapa kali guru Supriyani datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf, namun sang polisi ini tetap pada pendiriannya untuk memperkarakan guru Supriyani.
Lantas, apa yang membuat pihak WH kini ngotot meminta damai?
"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi, dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," kata Laode dikutip dari wawancara khusus dengan Tribun Sultra pada Sabtu (2/11/2024).
Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada masalahnya menjadi kemana-mana.
"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. Sebenarnya yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya," katanya.
Lalu, kenapa saat guru Supriyani meminta maaf sebelum ditetapkan tersangka, tapi pihak keluarga menolak?
Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda.
Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang ibu Supriyani dipenjarakan.
"Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orangtua korban tertekan," katanya.
Sementara saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang, dan membentak korban di hadapan orangtuanya.
"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi, dan yang menambah luka itu pada saat ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya.
Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orangtua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.
"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.
Laode mengaku ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.
Karena itu, pihak korban mau mediasi dengan catatan ibu Supriyani mengakui kesalahannya, dan meminta maaf.
"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari ibu Supriyani," tegasnya.
Namun, Laode menilai saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan.
Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan.
"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan. Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya
Apa yang membuat yakin kuasa hukum dan pihak keluarga korban bahwa ibu Supriyani ini bersalah?
Menurut Laode, alat-alat bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di sidang memiliki kekuatan dan saling mendukung satu sama lain atau relevan, termasuk keterangan-keterangan saksi anak.
Saya kira jika tidak ada kejadian, penyidik juga tidak mungkin menaikkan kasus ini sebagai penyidikan, penetapan tersangka hingga penuntutan oleh jaksa.
"Alat-alat bukti ini saya kira sudah teruji di pengadilan, baik itu luka, maupun kejadian, dan itu kita yakini. Bahkan kalau kita melihat dari sikap ibu Supriyani sendiri dia mengaku," tegasnya.
Laode juga membantah saat mediasi awal guru Suproyani mengaku karena tertekan.
"Kita harus bisa membedakan bagaimana orang menangis itu karena tertekan, dengan menangis karena bersalah. Kalau menangis tertekan pasti menangisnya sambil terduduk, karena lagi memendam sesuatu. Sedangkan menangisnya ibu Supriyani itu memeluk ibu korban, sambil meminta maaf," tukasnya.
Kondisi Mental Korban Terganggu
Sebelumnya, dalam wawancara di program telusur TVOne, FN mengungkap kondisi anaknya yang mentalnya terganggu, meski kondisi fisiknya normal.
"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," kata FN.
FN sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.
"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.
FN lalu mengungkap adanya surat dari PGRI Kecamatan Baito yang salah satunya bukti keputusannya adalah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah manapun untuk menerimanya.
"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," katanya.
Isi surat tersebut, pertama, mogok belajar untuk tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai tanggal 21 Oktober 2024.
Lalu, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi kasus ini dikembalikan ke orangtua masing-masing/dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.
Kemudian, PGRI juga meminta agar Guru Supriyani kembalikan atau di bebaskan ke sekolah.
"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," ungkapnya.
Aipda WH
Kasus Guru Honorer Supriyani
Aipda WH Minta Damai
Nasib Supriyani
Update Kasus Guru Supriyani
Fakta Baru Kasus Supriyani
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MENGEJUTKAN-Aipda-WH-Orang-Tua-Siswa-Minta-Damai-dengan-Guru-Supriyani-Padahal-Dulu-Bersikeras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.