Kasus Guru Honorer Supriyani

Alasan Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aiptu Wibowo Hasyim

Guru Supriyani sempat berdamai dengan Aiptu Wibowo Hasyim dan istrinya pada Selasa (5/11/2024) atas fasilitas Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga

TribunNews
Guru Supriyani sempat berdamai dengan Aiptu Wibowo Hasyim dan istrinya pada Selasa (5/11/2024) atas fasilitas Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aiptu Wibowo, orang tua murid yang melaporkan guru Supriyani dalam kasus penganiayaan anak.

Padahal sebelumnya guru Supriyani sempat berdamai dengan Aiptu Wibowo Hasyim dan istrinya pada Selasa (5/11/2024) atas fasilitas Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Alasan guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut karena dirinya dalam kondisi tertekan dan terpaksa berdamai.

Dikutip dari Tribun Sultra, pencabutan perjanjian damai itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Supriyani di atas meterai Rp10.000.

Adapun surat itu pun ditembuskan kepada majelis hakim, jaksa, bupati, dan Kapolres Konawe Selatan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Supriyani dalam kondisi tertekan saat menyepakati perdamaian itu.

Selain itu, dia juga mengatakan tidak tahu isi dari surat kesepakatan perdamaian tersebut.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Kuasa hukum, Supriyani, Andri Darmawan pun membenarkan terkait pencabutan kesepakatan damai antara kliennya tersebut dengan orang tua korban.

"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," tuturnya.

Sebelumnya, Supriyani disebut telah menyepakati untuk berdamai dengan orang tua korban terkait tuduhan penganiayaan yang telah dilakukan.

Adapun pertemuan antara kedua belah pihak dinisiasi oleh Surunuddin di Rumah Jabatan yang didiaminya pada Selasa kemarin.

Mantan kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menuturkan Surunuddin menginginkan agar Supriyani dan orang tua korban berdamai.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved