Kasus Guru Honorer Supriyani

Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Orang Tua Murid yang Difasilitas Bupati Konawe Selatan

Guru Supriyani membuat surat pernyataan yang mencabut surat kesepakatan damai yang sebelumnya difasilitasi Bupati Konawe Selatan.

Ist
Guru Supriyani membuat surat pernyataan yang mencabut surat kesepakatan damai yang sebelumnya difasilitasi Bupati Konawe Selatan. 

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Lis Kristian menuturkan, tujuh anggota yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa pihak Propam juga memanggil Supriyani dan suaminya serta Kades Wonua Raya, Rokiman.

Mereka dipanggil terkait permintaan uang yang diduga dilakukan Kapolsek Baito.

"Ada 7 orang yang dimintai keterangan," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024) kemarin.

Ia menuturkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito masuk dalam sidang etik.

"Dua orang masuk dalam sidang etik,"

"Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru," jelas Lis Kristian. 

Lis Kristian menuturkan, Kapolda Sultra berkomitmen dalam penuntasan kasus ini.

Anggota-anggota kepolisian yang melanggar kode etik bakal ditindak.

Momen guru Supriyani jadi sorotan

Momen guru honorer Supriyani salaman dengan Aipda WH dan istrinya tengah menjadi sorotan.

Nama guru Supriyani viral di media sosial setelah dipolisikan karena memukul muridnya pakai sapu.

Kasus itupun berbuntut panjang.

Bahkan guru Supriyani sempat dimintai uang damai puluhan juta padahal gajinya sebagai guru honorer hanya Rp300 ribu sebulan.

Kini guru Supriyani bersalaman dengan Aipda WH dan istrinya.

Namun pertemuan yang disebut perdamaian itu tidak diketahui tim dan anggota kuasa hukum guru Supriyani.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan buka suara.

Pengacara bernama Samsuddin tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan.

Ini lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan guru Supriyani dengan Aipda WH di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani.

Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

Andri menganggap Samsuddin melakukan "penggiringan" terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian. 

Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.

Dalam pertemuan yang disebut "perdamaian" itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.

Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu. 

Namun wajah-wajah mereka menjadi sorotan.

Pasalnya, tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru itu.

Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Di sisi lain, Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian."

Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.

"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara."

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjadi sosok yang menginisiasi "perdamaian" antara Supriyani dan kedua orang tua korban. 

Dia berharap kasus dugaan penganiayaan guru dan murid ini diselesaikan. 

Samsudin juga menyebut pertemuan di rumah bupati merupakan inisiatif Surunuddin guna mendamaikan kedua belah pihak.

Pemkab Konsel berkehendak menjaga keamanan dan mencegah munculnya pihak yang memanfaatkan kasus itu.

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," ujar Samsuddin.

Samsuddin berujar meskipun kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan di pengadilan.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH)," ucap Samsuddin. (**)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved