Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Sosok Andri Darmawan, Ketua LBH HAMI Konsel yang Gantikan Samsudin, Pengacara Baru Guru Supriyani
Sosok Andri Darmawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH KAHMI) Konawe Selatan baru-baru menjadi perhatian publik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Andri Darmawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH KAHMI) Konawe Selatan (Konsel) baru-baru menjadi perhatian publik.
Sebelumnya jabatan LBH KAHMI ditempati oleh Samsuddin yang tak lain merupakan pengacara Guru Supriyani.
Namun, Samsudin dipecat sebagai Ketua LBH HAMI Konsel, Sulawesi Utara lantaran disebut tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar Supriyani dan orang tua korban di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).
Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) baru Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.
Andri menambahkan bahwa tindakan Samsuddin untuk menandatangani kesepakatan damai tanpa koordinasi adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima.
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/24).
Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.
Kenali lebih dekat sosok Andi Gunawan, Ketua LBH HAMI Konsel seklaigus pengacara baru Guru Supriyani.
Sosok Andi Gunawan Ketua LBH HAMI Baru
Andri adalah salah satu pengacara terkenal di Sultra. Lulusan Universitas Halu Oleo itu berkiprah di lembaga bantuan hukum bernama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang menyasar kalangan tidak mampu.
Andri sudah banyak menangani masalah hukum yang menyandung masyarakat dan aktivis.
Lewat HAMI, dia mengklaim memberikan pendampingan secara gratis atau tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.
HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.
Andri tepilih sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra sejak tahun 2015. Di terpilih kembali pada tahun 2021.
Sekarang Andri memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).
Nyesal Berobat Mahal untuk Diabetes, karena Telat Tau Ini (Baca)
Dia juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.
Berdasarkan informasi pada akun media sosial Facebook miliknya, Andri adalah pemilik Kantor Hukum Andri Darmawan & Associates Law Firm.
Menurut keterangan pada laman resminya, kantor hukum itu didirikan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional untuk kepentingan klien.
Andri sebut ada dugaan rekayasa
Andri menegaskan adanya dugaan rekayasa dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah berlangsungnya persidangan lanjutan, di mana jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk orang tua korban, kepala sekolah, dan dua guru dari SDN 4 Baito.
Andri Darmawan menjelaskan bahwa kesaksian yang disampaikan oleh saksi-saksi menunjukkan perbedaan yang signifikan.
"Kita tadi sudah mendengar keterangan saksi yang disumpah dan bisa dianggap menjadi alat bukti," katanya dalam wawancaranya dengan Tribunnews Sultra.
Salah satu saksi, Lilis, seorang guru, memberikan keterangan yang bertentangan dengan pernyataan istri Kanit Intel Polsek Baito.
Menurut Andri, Lilis berada di sekolah dari pukul 07.30 Wita hingga 12.00 Wita dan hanya meninggalkan kelas selama kurang dari lima menit untuk mengambil absen.
Andri menambahkan bahwa kesaksian dari anak-anak yang dijadikan saksi juga menunjukkan ketidakjelasan.
Beberapa anak mengaku melihat pemukulan terjadi pada pukul 08.30 Wita, sementara yang lainnya tidak tahu jamnya.
Dia menegaskan bahwa Lilis masih berada di dalam ruangan pada pukul tersebut dan tidak ada pemukulan yang terjadi.
Selain itu, dijelaskan bahwa pada pukul 10.00 Wita, semua murid sudah pulang sesuai dengan jadwal kelas 1 SD.
"Jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.
Andri juga menyoroti fakta bahwa ada nama baru yang muncul dalam laporan polisi, tetapi tidak dijadikan saksi dalam persidangan.
Dari total 17 murid di Kelas 1A, hanya dua anak yang mengaku melihat kejadian tersebut.
Sebagai penutup, Andri meminta perhatian khusus dari pihak Kapolri Listyo Sigit Prabowo perihal kasus ini.
“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” katanya.
Rumor Kasus Guru Supriyani Damai
Dalam pertemuan tersebut, terlihat Supriyani bersama dengan orang tua murid, Aipda WH serta istri NF. Mereka saling berpegangan tangan.
Nampak pula sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Selaku kuasa hukum Supriyani, Andri menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
"Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada." kata Andri Rabu (6/11/24) dilansir dari Tribunnews Sultra.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," ungkapnya.
Ia menegaskan, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tidak berkoordinasi, apalagi untuk melakukan perdamaian.
"Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," terangnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," imbuhnya.
Diketahui, inisiator perdamaian tersebut adalah Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin tak hanya ingin mendamaikan kedua belah pihak, namun juga berharap kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan.
Samsuddin mengatakan, pertemuan itu merupakan inisiatif Surunuddin.
Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai Surunuddin. Di antaranya menghindari riak-riak di Desa Baito.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito."
"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," bebernya.(**)
Andri Darmawan
Sosok Andri Darmawan
Ketua LBH HAMI Konawe Selatan
Pengacara Baru Guru Supriyani
Kasus Guru Supriyani
Update Kasus Guru Supriyani
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Andri-Darmawan-Ketua-LBH-HAMI-Konsel-yang-Gantikan-Samsudin-Kerap-Bantu-Masyarakat-Tak-Mampu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.