Rabu, 22 April 2026

Dewan Kito

Segini Harta Kekayaan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Punya Kas Rp1,2 MIliar

Politisi golkar itu dilantik jadi Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029, berbarengan Waka II DPRD Mukomuko, pada Rabu (6/11/2024).

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Kolase Zamhari Ketua DPRD Mukomuko dan LHKPN. Segini Harta Kekayaan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Punya Kas Rp1,2 MIliar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Harta Kekayaan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029.

Diketahui, politisi golkar itu dilantik jadi Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029, berbarengan Waka II DPRD Mukomuko, pada Rabu (6/11/2024).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Juli 2024, Zamhari memilik total harta kekayaan Rp 3.491.001.436.

Baca juga: Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Definitif dari Golkar, Pelantikan Tunggu SK Gubernur Bengkulu

Berikut daftar harta kekayaan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 19882 m2/19882 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 16227 m2/16227 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 8335 m2/8335 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 7257 m2/7257 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 17140 m2/17140 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000 

7. Tanah dan Bangunan Seluas 19329 m2/19320 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 6971 m2/6961 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 16620 m2/16640 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 14370 m2/14370 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 355.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI COLT DIESEL FE 74 HD M/T Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, TOYOTA RUSH 1.5 S M/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI LIGHT TRUCK DUMP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. MOTOR, YAMAHA/28D MIO CW - Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.225.001.436

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.741.001.436

III. HUTANG Rp. 250.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.491.001.436

Sosok Zamhari Pernah Jadi Tukang Jahit

Sosok Zamhari  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Priode 2024-2029.

Zamhari sendiri lahir pada tanggal 15 Juni 1956 di Desa Teras Terumjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Ia menikah dengan Istrinya sekitar tahun 1979 lalu, saat ini dirinya sudah memiliki 7 orang anak, 5 diantaranya cowok dan 2 diantaranya cewek.

Dirinya menceritakan perjalanan karirnya kepada TribunBengkulu.com, dulu dirinya sempat menjadi penjahit di Desa Teras Terunjam pada tahun 1985,.

“Dulu sekitar tahun 1984-1985 saya sempat menjadi penjahit, dua tahun sebelum menikah saya menjadi penjahit. Sesudah nikah pun juga menjahit,” ungkap Zamhari saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (7/11/2024).

Di saat dirinya menjadi penjahit pada waktu itu, dirinya tak banyak beristirahat, waktu-waktu yang ia miliki habis digunakan untuk menjahit.

Menurutnya, dirinya tak bisa beristirahat jika pakaian ataupun pekerjaan yang ada belum selesai.

“Kalau belum selesai menjahit misal satu stel pakaian, saya belum mau makan ataupun istirahat, saya yang ngukur saya yang jahit pokoknya saya sendirian yang bekerja waktu itu, karena meruapakan tanggung jawab,” tutur Zamhari.

Zamhari juga menceritakan, selain menjadi menjahit dirinya sempat membuka warung manisan dan mengambil barang-barang yang akan dijual ke Sumatera Barat di tahun 1988-1989.

Seiring berjalannya waktu, warung manisan yang ia buka sempat terkendala karena kehabisan modal, hingga akhirnya Zamhari harus menutup warung manisannya, untuk barang-barang di warung manisan tersebut ia bagikan ke warga sekitar.

“Selain menjahit juga, saya juga sempat membuka warung manisan, karena terkendala modal terpaksa tutup dan barang jualan saya bagikan ke warga,” jelas Zamhari.

Setelah warung manisan yang ia jalani gulung tikar, lantas ia membuka perkebunan mulai dari kopi, kayu manis dan nilam.

Dirinya membuka kebun seluas lebih kurang dua hekatare, setelah dirinya berkebun Kopi, kayu manis dan nilam ia belum mendapatkan hasil apapun.

“Setelah berkebun menanam kopi, kayu manis dan nilam, saya tak mendapatkan hasil apapun karena tidak ada harga waktu itu,” kata Zamhari.

Selain berkebun dirinya juga menjadi pengepul karet pada waktu itu, untuk menyambung hidup.

Dirinya yang saat itu meninggalkan menjadi pengepul karen dan jahit, mulai fokus pada berkebun.

Untuk hasil kebun milik Zamhari saat itu banyak menghasilkan namun sayang, meskipun hasil dari kebun melimpah tapi tak ada harga jual.

“Hasil kebun banyak saat itu, namun untuk harga jual tidak ada, waktu itu saya fokus berkebun kopi dan sawit,” ucap Zamhari.

Dirinya yang bertahan saat ini, mulai bertahap membuka kebun karet secara perlahan hingga memiliki luas lebih kurang 10 hekatare.

Kebun itu ia dapatkan dari hasil menjual berbagai macam hasil kebun, hingga akhirnya membuka kebun karet.

Ia juga diminta masyarakat Desa Tersa Terunjam untuk menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sekitar tahun 2000-an dimana Kabupaten Mukomuko masih menyatu dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Sejak saat itu, ia fokus menjadi seorang petani sawit di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Hingga di tahun 2016 dirinya menjadi Kepala Desa di Desa Teras Terunjam untuk masa jabatan 2016 hingga 2022.

“Alhamdulillah saat itu saya dapat amanah dari masyarakat Desa Teras Terunjam untuk memimpin Desa Teras Terunjam selama satu periode,” papr Zamhari.

“Di periode selanjutnya saya tidak mencalon lagi, karena saya ingin maju menjadi Anggota DPRD Mukomuko, dan Alhamdullilah saya dapat kepercayaan dari Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029,” tutup Zamhari.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved