OTT Pejabat di Bengkulu

Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Simpatisan Demo Depan Polresta

Simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Datangi Polresta, Usai Diperiksa KPK

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Simpatisan petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggelar orasi depan Polresta Bengkulu usai mendapat kabar pemeriksaan Rohidin oleh KPK, Minggu (24/11/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Simpatisan petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendatangi Polresta Bengkulu usai mendapat kabar pemeriksaan Rohidin oleh KPK.

Kedatangan puluhan massa simpatisan Rohidin ke Polresta Bengkulu pada Minggu pagi (24/11/2024) mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana, dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh kapolresta, dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Diberitakan sebelumnya Rohidin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

Untuk sementara status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada malam ini adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Atas kegiatan ini Polresta Bengkulu diakui Deddy juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta.

Reaksi Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan.jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Baca juga: VIP Bandara Fatmawati Bengkulu Disterilkan hingga Dijaga Polisi, Usai Pejabat Terjaring OTT KPK

Detik-detik Rohidin Dibawa KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diamankan KPK terkait OTT pejabat Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Rohidin Mersyah yang juga calon gubernur Bengkulu ini tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB. 

Setibanya di Polresta Bengkulu, Rohidin Mersyah langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata. 

"Iya benar, Pak Rohidin," ujarnya.

Sebelumnya ada sejumlah pejabat sekitar tujuh sampai delapan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sudah diperiksa di Polresta Bengkulu.

Terkait kasus apa yang menjerat Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat tersebut saat ini KPK belum memberikan keterangan.

KPK meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi atau konferensi pers yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, beredar video detik-detik tim KPK melakukan penangkapan Rohidin Mersyah.

Dari video yang diterima TribunBengkulu.com terlihat Rohidin Mersyah mengenakan topi putih dan ada beberapa orang yang diduga dari KPK.

Tak lama setelah itu Rohidin Mersyah langsung masuk ke dalam mobil dan terdengar juga petugas meminta sopir untuk menghentikan mobil yang ditumpangi Rohidin Mersyah tersebut.

Pengacara Pejabat Pemprov yang Terjaring OTT Siap Mendampingi

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.

Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.

Dirinya mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.

"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.

Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.

"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.

Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.

"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.

Polresta Bengkulu Hanya Memfasilitasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.

Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.

Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.

Polresta Bengkulu hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar ya, kan begitu," ungkap Deddy, Sabtu (23/11/2024).

Dari informasi terhimpun, sementara ada 7 orang pejabat yang telah diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi sampai dengan malam ini.

Namun terkait dengan informasi jumlah 7 orang pejabat yang diperiksa tersebut, Deddy juga belum mau memberi keterangan.

"Belum tahu lah jumlahnya, nanti pokoknya kita tunggu aja," kata Deddy.

Diduga OTT saat Pertemuan Penting

Dari informasi yang terhimpun, sejumlah pejabat di Bengkulu yang diperiksa KPK tersebut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat pertemuan penting.

Tidak hanya itu, KPK juga disebutkan menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai merupakan hasil korupsi.

Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah pejabat tersebut terjaring OTT saat pertemuan tersebut.
 
Sebelumnya, TribunBengkulu.com telah memberitakan terkait pemeriksaan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu.

Dari pantauan di lapangan, dua orang pejabat terlihat digiring ke Polresta Bengkulu.

Pejabat pertama yang digiring memakai baju kemeja pink dan memakai masker, yang digiring melalui pintu samping Polresta Bengkulu menuju ke arah aula atas.

Sedangkan orang kedua memiliki ciri-ciri memakai jaket warna hijau, celana jeans hitam, memakai topi putih, dan menutupi wajahnya dengan masker.

Dirinya turun dari mobil Pajero Hitam, dengan didampingi oleh 2 orang dibelakangnya dengan ciri yang pertama memakai baju kaos dan celana jeans, serta yang kedua memakai baju kemeja dan celana chinos, dengan ciri wajah brewok dan menutupi wajahnya dengan map.

Setelah masuknya beberapa orang tersebut, Polresta Bengkulu langsung meminta beberapa anggota Samapta Polresta untuk berjaga di depan pintu masuk.

Kata Jubir KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu

Tak tanggung-tanggung, sejumlah pejabat eselon II di Pemerintahan Provinsi Bengkulu diperiksa di sejumlah lokasi.

Pantauan TribunBengkulu.com, pejabat-pejabat tersebut diperiksa secara intensif di Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu

Nama-nama pejabat yang diamankan sudah beredar luas. Namun TribunBengkulu.com masih berusaha memastikan apakah benar nama-nama tersebut merupakan pelaku yang tertangkap tangan oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com akan segera memberikan informasi jika dirinya sudah mendapatkan informasi lengkap terkait OTT di Bengkulu.

"Nanti kalau ada update, akan saya kabari" ujarnya singkat.

Dari informasi yang didapatkan TribunBengkulu.com, TKP OTT KPK ini berada di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved