OTT Pejabat di Bengkulu

VIP Bandara Fatmawati Bengkulu Disterilkan hingga Dijaga Polisi, Usai Pejabat Terjaring OTT KPK

VIP Bandara Fatmawati Bengkulu disterilkan hingga dijaga ketat kepolisi usai pejabat pemprov terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Sabtu.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Suasana VIP bandara Fatmawati Bengkulu disterilkan dan dijaga polisi, pada Minggu (24/11/2024) pukul 05.15 WIB, usai kabar OTT KPK yang menyeret sejumlah pejabat pemprov. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - VIP Bandara Fatmawati Bengkulu disterilkan hingga dijaga ketat kepolisian usai kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat pemprov, pada Sabtu (23/11/2024).

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com sejak pukul 05.15 WIB di sekitar lokasi VIP sudah terdapat 9 orang berseragam polisi yang berjaga. 

Berdasarkan data yang terhimpun diduga akan ada keberangkatan KPK bersama dengan sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang terjaring OTT melalui ruang VIP Bandara Fatmawati. 

Polisi yang berjaga mengatakan untuk tidak mendekati wilayah VIP yang saat ini sedang dijaga ketat di gerbang VIP. 

"Tolong ya jangan mendekati area sini dulu," ungkap salah satu pihak kepolisian. 

Diduga rencananya KPK akan membawa pelaku yang terjaring OTT keluar provinsi Bengkulu menggunakan pesawat dengan keberangkatan sekitar pukul 07.00 WIB. 

Sampai saat ini belum tampak kedatangan KPK bersama dengan pejabat Provinsi yang kedapatan OTT.

Reaksi Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved