Kasus Guru Honorer Supriyani

Aipda WH Gigit Jari Dilapor Balik Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Bak Senjata Makan Tuan 

Aipda Wibowo Hasyim kini gigit jari usai terancam dilaporkan balik oleh pihak Supriyani, bak senjata makan tuan.

Editor: Rita Lismini
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Guru Supriyani (Kiri) dan Aipda WH (Kanan). Aipda WH Gigit Jari Dilapor Balik Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Bak Senjata Makan Tuan  

“Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.

“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” jelasnya menambahkan.

Kedua, membebaskan terdakwa guru Supriyani oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum.

Tiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Setelah Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano didampingi hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali, dan Sigit Jati Kusumo, menutup persidangan, guru Supriyani pun tampak berdiri dari kursi terdakwa.

Sembari menangis, diapun menuju meja tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasusnya.

Pekikan ‘Allahu Akbar’ hingga ‘selamat hari guru’ pun terdengar di ruang sidang usai pembacaan vonis bebas tersebut.

Satu persatu penasehat hukum pun menyalami dan memeluk Supriyani.

Begitupun ketua tim kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Andri tampak menyambut guru Supriyani yang terus menangis.

Diapun memeluk kliennya, sang guru honorer pun menangis di pelukannya.

Tak hanya guru Supriyani, mata Andri pun terlihat berkaca-kaca.

Andri pun terlihat sempat mengepalkan tangan ke atas.

Diapun berkali-kali menepuk pundak guru Supriyani yang terus menangis. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved