Pilkada Bengkulu 2024

Cara Cek Hasil Perhitungan Suara Helmi-Mian dan Rohidin-Meriani di Pilkada Bengkulu 2024 

Cara cek hasil perhitungan suara Helmi-Mian dan Rohidin-Meriani di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024 resmi dari KPU.

|
Ist
Cara cek hasil perhitungan suara Helmi-Mian dan Rohidin-Meriani di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Disclaimer:

Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.

Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (depan, kedua kiri), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (belakang), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kanan) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (depan, kedua kiri), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (belakang), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kanan) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (Kompas.com)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi

Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menahan Rohidin.

Dengan statusnya sebagai tersangka, nasib Rohidin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini menjadi tanda tanya. 

Banyak pihak mempertanyakan apakah ia masih bisa berpartisipasi dalam Pilkada setelah terjerat kasus hukum. 

Berikut adalah tanggapan berbagai pihak mengenai situasi Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024, termasuk dari Partai Golkar, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri.

Apa sikap partai Golkar atas kasus Rohidin? Partai Golkar, sebagai partai pengusung Rohidin, menyatakan akan mengikuti ketentuan KPU terkait situasi yang dihadapi oleh calon gubernur petahana tersebut. 

Rohidin diusung oleh Golkar, PKS, PPP, dan Partai Hanura dalam Pilkada Bengkulu 2024. "Untuk proses pilkada, kami mengikuti ketentuan yang ada di KPU saja," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji saat dihubungi pada Senin (25/11/2024).

Ia menambahkan bahwa partainya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Rohidin sebagai tersangka. 

"Untuk proses pilkada, kami mengikuti ketentuan yang ada di KPU saja," ujarnya. 

Apakah Rohidin Mersyah bisa ikut Pilkada 2024?  

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa Rohidin tetap menjadi peserta Pilkada 2024. 

Ia menjelaskan bahwa status Rohidin memungkinkan untuk dilantik jika terpilih, meskipun saat itu ia masih berstatus tersangka.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved