Hitung Suara KPU

Hitung Suara Pilbup Lebong 2024, Cek Perolehan Kopli-Roiyana dan Azhari-Bambang

Inilah hasil quick count dan hitung suara Pemilihan Bupati atau Pilbup Lebong 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

|
KPU
Cek hitung suara Pemilihan Bupati atau Pilbup Lebong 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum. 

https://pemilu.kompas.com/quickcount/charta-politika/pilkada-jakarta

Survei tersebut dilakukan oleh Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia, Charta Politika Indonesia dan Indikator.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Masih, belum diganti dan masih berlaku," ujarnya saat dihibungi Kompas.com, Senin (25/11/2024).

Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat." 

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.

Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir. 

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Link Quick Count 4 Lembaga Survei Lainnya

1. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Poltracking

2. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Indikator Politik

3. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Charta Politika

4. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Lembaga Survei Indonesia (LSI)

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved