Berita Viral

Pengakuan Agus, Pria Difabel di NTB Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Minta Bantuan Presiden Prabowo

Agus (kiri), pria difabel di NTB yang jadi tersangka rudapaksa mahasiswa minta bantuan Presiden Prabowo Subianto (Kanan).

Ist/Kompas
Agus (kiri), pria difabel di NTB yang jadi tersangka rudapaksa mahasiswa minta bantuan Presiden Prabowo Subianto (Kanan). 

"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.

Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.

Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.

"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.

Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.

Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.

Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Penjelasan Polda NTB

Setelah kasus ini viral, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan alasan Agus dijadikan tersangka kasus rudapaksa di sebuah home stay di Mataram.

Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli.

Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved