OTT Pejabat di Bengkulu
Kantor Disdikbud Provinsi Bengkulu Digeledah KPK Selama 5 Jam, 1 Koper dan 1 Dus Dokumen Diamankan
KPK Amankan 1 Koper dan 1 Dus Dokumen dari Kantor Disnakertrans Provinsi, Usai 5 Jam Digeledah
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misiutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Jumat (6/12/2024).
Penggeledahan berlangsung di lantai 2 kantor Dinas Dikbud selama 5 jam lebih, yaitu sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut tampak penyidik KPK mengamankan 1 koper besar berwarna biru donker dan 1 dus air mineral yang diduga berisi sejumlah dokumen.
Koper tersebut tampak sama dengan koper yang dibawa oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebelumnya.
Dengan dikawal aparat kepolisian, KPK yang awalnya melakukan penggeledahan di lantai 2 langsung bergegas turun ke lantai 1 melewati tangga.
Baca juga: KPK Amankan Koper Diduga Berisi Dokumen dari Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Usai 2 Jam Digeledah
Koper besar tampak dibawa oleh penyidik yang memakai rompi coklat bertuliskan KPK, dari lantai 2 menuju ke parkiran mobil.
Sedangkan dokumen yang dimasukkan ke dalam 1 dus air mineral juga dibawa oleh penyidik KPK yang tidak menggunakan rompi KPK.
Sesampainya di parkiran, koper besar dan dus air mineral tersebut kemudian langsung dengan cepat dimasukkan ke dalam bagasi mobil yang dibawa penyidik KPK.
Awak media sempat menanyai penyidik terkait dengan dokumen yang diduga berada di dalam koper besar tersebut.
Namun penyidik langsung masuk ke dalam mobil, tanpa menjawab pertanyaan dari awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
Terkait adanya penggeledahan KPK tersebut TribunBengkulu.com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika memang pada hari ini penyidik KPK masih melakukan aktivitas penyelidikan.
"Iya benar, tapi tidak terinfo ke saya lokasi penggeledahan dimana saja," ungkap Tessa, Jumat (6/12/2024).
Dari pantauan TribunBengkulu.com di lokasi penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang Kepala Dinas dan ruang perencanaan Dikbud Provinsi.
Petugas KPK yang ada di lokasi terpantau sebagian menggunakan rompi KPK dan sebagian lagi tidak menggunakan rompi.
Terlihat beberapa kali penyidik KPK membawa beberapa berkas dari ruangan perencanaan menuju ke ruangan Kepala Dinas.
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kpk-bawa-berkas-dari-dikbud.jpg)