Pilkada Bengkulu 2024
Segini Harta Kekayaan Gusril Pausi Bupati Kaur Terpilih di Pilkada 2024
Harta kekayaan Gusril Pausi Bupati Kaur Provinsi Bengkulu terpilih di Pilkada 2024.
TRIBUNBENGKULU.COM - Segini harta kekayaan Gusril Pausi Bupati Kaur Provinsi Bengkulu terpilih di Pilkada 2024.
Gusril Pausi melaporkan harta kekayaannya pada 14 Agustus 2024.
Dikutip dari laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Gusril memiliki total kekayaan Rp. 5.115.557.325
Berikut data Kekayaan Gusril:
1. Nama : GUSRIL PAUSI
2. Jabatan : CALON BUPATI
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 805.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 391 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
Pilbup Kaur 2024
Profil Lengkap Gusril Pausi
Gusril Pausi-Abdul Hamid
Gusril Pausi
Harta Kekayaan Gusril Pausi
Pilkada Bengkulu 2024
| KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
|
|---|
| Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
|
|---|
| Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Gusril-Pausi-dan-LHKPN-sdbasdbs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.