Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Kabar George Sugama, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan yang Kini Ditangkap Polda Metro Jaya
George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin.
TRIBUNBENGKULU.COM - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawan.
George Sugama Halim ditangkap di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024).
Anak bos penganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur itu sempat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai kasus ini viral di media sosial.
Polisi mengetahui keberadaan pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua George.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.
"Jadi di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," kata Nicolas.
"Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakkan hukum," imbuh dia.
Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial.
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.
Kabar George Sugama
Setelah penangkapan tersebut, George Sugama langsung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Penetapan George sebagai tersangka diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Saat ini, setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurut Ade Ary, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kendati demikian, penahanan belum dilakukan karena baru akan diperiksa.
"Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH,"
"Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH," kata Ade.
Sempat Ngaku Kebal Hukum
Diberitakan sebelumnya, anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sombong dan angkuh dengan mengaku dirinya tak bisa diseret ke penjara usai melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, perempuan berinisial D.
Untuk itu pihak kepolisian menegaskan tidak ada yang kebal hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana pada Minggu (15/12/2024).
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata AKP Lina
Lina mengatakan saat ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan terlapor.
Dan hingga kini Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," tuturnya.
"Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti," imbuhnya.
Kesaksian Korban
Sementara itu, wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap perbuatan kasar anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi.
Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D menceritakan peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D pada Minggu (15/12).
Puncaknya pada Kamis (17/10/2024), aksi arogan pelaku terulang kembali.
Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun, korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan D ini berujung emosi pada pelaku, hingga ia mengamuk dan secara sadar melakukan serangkaian penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.
"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal," jelasnya.
"Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana."
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabar-George-Sugama-Anak-Bos-Toko-Roti-Penganiaya-Karyawan-yang-Kini-Ditangkap-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.