Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35).
TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35).
Anak bos roti, George Sugama Halim sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap satu karyawan orang tuanya.
Menurut orang tua, George Sugama, sang anak memang memiliki keterbelakangan mental.
Namun kini akhirnya hasil kejiwaan George Sugama Halim keluar.
"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," ucap Nicolas.
Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan. Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko.
George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim," ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).
Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Hubungan Dwi Ayu dengan Keluarga George Sugama Halim Terkuak Usai Jadi Korban Penganiayaan
Kronologi Kejadian
Kronologi anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menganiaya karyawati hingga kepalanya bocor geger di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, namun baru terkuak baru-baru ini.
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
George Sugama Halim
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan George Sugama Halim
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
![]() |
---|
Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.