Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35).

|
Editor: Yuni Astuti
Kompas.com
Kolase foto George Sugama Halim (kiri) dan Dwi Ayu (kanan). Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti, George Sugama yang Aniaya Karyawan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35).

Anak bos roti, George Sugama Halim sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap satu karyawan orang tuanya.

Menurut orang tua, George Sugama, sang anak memang memiliki keterbelakangan mental.

Namun kini akhirnya hasil kejiwaan George Sugama Halim keluar.

"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," ucap Nicolas.

Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan. Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko.

George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim," ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Hubungan Dwi Ayu dengan Keluarga George Sugama Halim Terkuak Usai Jadi Korban Penganiayaan

Kronologi Kejadian

Kronologi anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menganiaya karyawati hingga kepalanya bocor geger di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, namun baru terkuak baru-baru ini. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved