Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun
Masih ingat dengan kasus anak bos toko roti yang aniaya karyawan? kini dirinya dituntut 1 tahun penjara.
TRIBUNBENGKULU.COM - Masih ingat dengan kasus anak bos toko roti yang aniaya karyawan? kini dirinya dituntut 1 tahun penjara.
Sebelumnya, sosok George Sugama Halim hebohkan media sosial lantaran menganiaya karyawan ayahnya yang bekerja di toko roti mereka.
Namun disebutkan pihak keluarga bahwa George mengalami keterbelakangan mental.
Bahkan, pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah di tes.
Menariknya, kini Jaenudin, pengacara Dwi Ayu (korban) hingga saat ini meyakini George tidak alami ganguan jiwa
Menurutnya, hal itu hanya untuk pembelaan pihak tersangka.
Kendati begitu, ia tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Jaenudin, keterbelakangan mental tidak bisa secara tiba-tiba.
Pasalnya, setelah menganiaya pegawai toko roti, George masih bisa kabur ke Sukabumi dan mengelola toko roti tersebut.
"Keterbelakangan mental itu ada levelnya juga, menurut saya setiap orang bisa saja mengalami gangguan mental secara tiba-tiba, saya juga bisa, apakah itu dianggap sebagai gangguan mental, tidak, George bahkan bisa ke Sukabumi, bisa kelola toko, itu bisa dilihat bahwa orang ini secara normatif biasa-biasa saja," tegas Jaenudin.
Kini George dituntut divonis bersalah dengan hukuman pidana satu tahun penjara atas tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati, Dwi Ayu Darmawati.
Setelah putusan tersebut George engajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Keputusan mengajukan nota pembelaan itu disampaikan George dan penasihat hukumnya setelah mendengar isi surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Citra Sagita Sudadi.
"Mengajukan (pembelaan) Yang Mulia," kata George saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Heru Kuntjoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/4/2025).
Nasib Anak Bos Toko Roti
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Anak Bos Toko Roti Ditangkap
Nasib Toko Roti Lindayes
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
| Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.