Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma
Dwi Ayu korban penganiayaan bos toko roti akui trauma usai kejadian, kini ia memafkan George Suguma Halim meski pelah menganiaya dirinya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Dwi Ayu korban penganiayaan George Sugama Halim akui trauma, namun kini ia mengaku maafkan anak bos toko roti Cakung tersebut.
Usai melakukan penganiayaan terhadap Dwi ayu, kini Geroge Sugama Halim ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus penganiayaan George Sugama Halim ini cukup menuai perhatian, apalagi ketika itu George mengaku kebal hukum.
Kini, Dwi Ayu mengaku sudah memafkan George Sugama Halim meski dirinya telah dianiaya dan trauma usai kejadian tersebut.
Meski begitu, Dwi Ayu tak mau berdamai dan proses hukum tetap berjalan.
"Saya gak mau damai, tapi saya sudah memaafkan pelaku, saya mau kasus ini tetap berjalan," kata Dwi Ayu lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).
Dwi Ayu berharap kasus tetap berjalan dan memberikan efek jera terhadap tersangka.
"Saya takut kalau misalkan nanti ada korban selanjutnya. Biarkan ada efek jera, cukup saya yang mengalami ini," terangnya.
Selain itu, Dwi Ayu mengungkapkan kondisinya yang kini masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan tersebut.
Bahkan setelah penganiayaan tersebut, Dwi mengaku kini susah tidur dan merasa ketakutan.
"Trauma, kalau saya ke situ jadi keingat kejadian jadi sedih, bahkan setelah kejadian ini saya jadi tidurnya selalu pagi, sulit tidur, merasa takut dan gelisah," ujarnya.
Sementara, Dwi juga mengungkapkan reaksi orang tuanya pasca kejadian.
Dikatakatakan Ayu, ibunya sedih melihat dirinya dianiaya anak bos roti.
"Namanya orangtua sedih melihat anak perempuannya diperlakukan seperti ini, mama emang gak nunjukin tapi kita anaknya tahu perasaan mama," tuturnya.
Baca juga: Hubungan Dwi Ayu dengan Keluarga George Sugama Halim Terkuak Usai Jadi Korban Penganiayaan
Linda Berharap Damai
Sebelumnya, Linda mengungkapkan harapannya untuk bisa berdamai dengan Ayu.
Ia mengaku sudah meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya itu.
Sebab, Linda tak ingin kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tak diperpanjang.
Ia menilai tak akan ada habisnya jika masalah ini diselesaikan secara hukum.
"Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho," ungkap Linda.
"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya," imbuh dia.
Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.
Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.
"Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya," tutur Linda.
"Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar," terangnya.
Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.
Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya.
Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.
Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka.

George Ngaku Khilaf
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.
Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.
"Khilaf, saya khilaf," kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.
Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.
Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.
"No comment," ujar George.
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim
Dwi Ayu
George Suguma Halim
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
![]() |
---|
Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.