Senin, 4 Mei 2026

Heboh Honorer Siluman di Seluma

BKPSDM Seluma Bengkulu Sebut Ada Temuan Honorer Siluman Ikut Seleksi PPPK

BKPSDM Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu angkat bicara soal dugaan honorer siluman ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Sekretaris BKPSDM Seluma Elma Juita. BKPSDM akui banyak SPTJM guru honorer yang dibatalkan oleh Dikbud di seleksi PPPK tahap 2. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu angkat bicara soal dugaan honorer siluman ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

OPD yang membawahi langsung terkait kepegawaian ini mengakui adanya dugaan honorer siluman ikut dalam seleksi PPPK yang saat ini dilaksanakan Pemkab Seluma

"Yang sudah terpantau dengan kami, dugaan ada di Dikbud serta Satpol PP dan Damkar. Sudah ada laporan tertulisnya kami terima," ungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Seluma Elma Juita, ditemui di ruang kerjanya Kamis siang (16/1/2025).

Lanjut Elma, sudah banyak SPTJM guru honorer yang dibatalkan oleh Dikbud di seleksi PPPK tahap 2.

Dari 379 Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) guru honorer yang dikeluarkan kepala sekolah, saat ini tinggal menyisahkan 200 an guru honorer yang bisa ikut dalam seleksi PPPK. 

"Yang dibatalkan ini untuk seleksi PPPK tahap 2 ya. Untuk tahap 1 kami belum mengetahui, karena dugaan honorer siluman mulai viral saat seleksi PPPK tahap 2 ini," jelas Elma. 

Menyikapi ada honorer siluman lulus seleksi PPPK, Elma mengaku BKPSDM belum mengetahuinya.

Termasuk juga soal perangkat desa dan BPD yang telah viral lulus PPPK tahap 1.

BKPSDM juga belum mengetahui, karena BKPSDM tidak menerima berkas tertulis, hanya menerima melalui aplikasi. 

"Untuk yang telah lulus atau masih seleksi PPPK yang disebut honorer siluman, silakan sampaikan sanggahan secara tertulis. Nanti akan kami telusuri," kata Elma. 

Elma menambahkan untuk menyampaikan sanggahan bisa dilakukan secara tertulis ke BKPSDM Seluma, dengan menyertakan bukti-bukti pendukung seperti absensi dan slip gaji. 

"Jika memang bukan honorer siluman, silahkan bantah dan sampaikan sanggahan tertulis bermaterai 10 ribu. Sertakan bukti absensi dan slip gaji setiap bulannya," beber Elma Juita. 

Baca juga: Wabup Seluma Bengkulu Gustianto Pastikan Tak Terbitkan SK PPPK Jika Terbukti Honorer Siluman

Dukung Pembentukan Panja Pansus

Wakil Bupati Seluma Gustianto dukung DPRD Seluma membentuk panja dan pansus usut dugaan honorer siluman PPPK Pemkab Seluma

"Kalau itu untuk kebaikan kenapa tidak. Kami mendukung DPRD bentuk panja dan pansus honorer siluman ini," kata Wabup Gustianto Senin siang (13/1/2025). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved