Penganiayaan Anak di Nias

Bocah di Nias Disiksa Bertahun-tahun hingga Kaki Tak Berbentuk, Ahmad Sahroni: Pamannya Sakit Jiwa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI DPR RI, Ahmad Sahroni soroti kasus bocah perempuan di Nias Selatan yang diduga paman dan kerabatnya.

Humas DPR RI/Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam salah satu kesempatan. Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni ikut menyoroti kasus Nelvin Ndruru, bocah perempuan di Nias Selatan disiksa bertahun-tahun oleh paman dan kerabatnya hingga kaki tak berbentuk. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua kaki NN mengalami kelainan dan menyebabkan ia lumpuh. 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini. 

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Selasa malam, 28 Januari 2025. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. 

"Pemeriksaan berdasarkan dari informasi adanya dugaan kekerasan. Kami bukan mengamankan, tapi mendalami, memanggil mereka untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal saja," tambahnya. 

Ferry menjelaskan bahwa korban sejak usia tiga tahun dititipkan kepada kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau. 

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tuanya sudah bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana. Kami juga memeriksa kartu keluarga, namun tidak ada di situ, bahkan akta kelahirannya pun hilang," jelas Ferry.

Setelah dititipkan kepada kakeknya, bocah tersebut kemudian kembali dititipkan kepada pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. 

Kemarin, pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan yang dialami NN melalui media sosial. 

Ferry meminta anggotanya untuk memeriksa keadaan di rumah korban dan menemukan bahwa banyak warga yang berkumpul di sana. 

Ia meminta kepada warga untuk bersabar menunggu hasil penyidikan polisi, menekankan bahwa tuduhan tidak bisa dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas. 

"Kalau belum ada pembuktian, kita tidak bisa menuduh orang. Jadi, kami juga mengambil langkah untuk menyelidikinya lebih dalam apakah benar terjadi atau tidak (penganiayaan itu)," katanya.

Di sisi lain, Ferry juga menyampaikan bahwa NN kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, untuk memulihkan kondisi psikisnya. 

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kondisi bocah perempuan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan puluhan warga yang mengerumuni rumah korban dan anggota polisi yang membawa dua orang lelaki yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil. 

Dalam video lainnya, bocah tersebut terlihat di puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga tidak bisa berjalan layaknya anak normal.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved