Pilbup Bengkulu Selatan 2024

Rifai-Yevri Siapakan 3 Saksi Saat Sidang Pembuktian di MK soal Sangketa Pilkada Bengkulu Selatan

MK telah resmi mengeluarkan jadwal sidang lanjutan sangketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bengkulu Selatan.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
WhatsApp Kuasa Hukum Agustam
SANGKETA PILKADA - Kuasa Hukum Rifai-Yevri, Agustam (depan) didampingi kedua asistennya saat menyerahkan nama-nama saksi ke MK,pada Selasa (11/2/2025). Agustam menyebutkan akan menghadirkan tiga orang saksi yaitu satu saksi ahli dan 2 saksi fakta saat sidang pembuktian di MK, pada Rabu (12/2/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pihak Rifai-Yevri siapkan 3 orang saksi saat sidang lanjutan pembuktian perkara hasil Pilkada Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 12 Februari 2025 pukul 13.00 WIB

Sidang lanjutan itu, dengan agenda pemeriksaan persidangan (mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti).

Kuasa Hukum Rifai-Yevri, Agustam Rachman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak tiga orang saksi untuk sidang lanjutan besok dan semua sudah diserahkan ke MK.

“Tadi kita sudah memasukkan nama-nama ahli dan saksi serta bukti tambahan untuk sidang pembuktian besok jam 13.00 . Ahli yang kami ajukan adalah Feri Amsari Dosen Tata Negara Unand serta dua orang akan menjadi saksi fakta,” ujar Agustam kepada TribunBengkulu.com, Selasa (12/2/2025).

Namun disebutkan Agustam, untuk nama kedua saksi faktanya masih menjadi rahasia dan kejutan saat sidang berlangsung besok.

“Jangan disebut dulu nama-nama saksi fakta kita biar jadi kejutan,” tegas Agustam.

Agustam berharap, semoga besok acara sidang sangketa Pilkda di Bengkulu Selatan dapat  berjalan lancar.

Gusnan-KPU Sebut Tak Ada Persiapan Khusus

Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menggeluarkan jadwal sidang lanjutan sangketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Rabu 12 Februari 2025 mendatang.

Diketahui sidang lanjutanakan dilaksanakan di Gedung MKRI 2 lantai 4, pukul 13.00 WIB dengan acara pemeriksaan persidangan, untuk mendengarkan keterangan saksi ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Pihak terkait Gusnan Mulyadi menyebutkan, tidak ada persiapan khusus dengan adanya sidang lanjutan ini.

“Tidak ada persiapan karenah hanya mendengar saksi saja,” ujar Gusnan Mulyadi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu Kuasa Hukum Gusnan-Ii Sumirat, Husni Thamrin menyebutkan, saat sidang lanjutan besok pihaknya sudah menyiapkan bukti tambahan ahli dan saksi.

“Kita sudah menyiapkan tambahan bukti, serta satu orang ahli dan satu orang saksi,” tambah Husni.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved