Berita Kota Bengkulu

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Balik Melawan, Siap Ambil Langkah Hukum Tindak Oknum LSM Pemeras

Setelah sebelumnya dituding oknum yang mengatasnamakan LSM, giliran Kadis Dikbud Gunawan menyatakan siap mengambil langkah hukum.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
KONFERENSI PERS - Kadis Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan, Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama, kuasa hukum Ana Tasia Pase dan sejumlah kepsek di ruangan Kantor Dikbud Kota Bengkulu, Kamis (13/2/2025). Setelah sebelumnya dituding oknum yang mengatasnamakan LSM, giliran Kadis Dikbud Gunawan menyatakan siap mengambil langkah hukum. 

Menurut Ana hampir semua kepala sekolah, baik SD maupun SMP mengaku mengalami tindakan intimidasi tersebut.

Mengakibatkan mereka merasa tertekan ketika datang ke sekolah, merasa dikejar-kejar.

"Kegiatan oknum-oknum tersebut sangat meresahkan, sampai-sampai mereka memasuki lingkungan sekolah dengan menggunakan mobil Jeep dan mengelilingi lapangan saat anak-anak sedang berolahraga. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Ana.

Selain itu, Ana menambahkan bahwa sudah ada beberapa kepala sekolah yang diperas oleh oknum-oknum tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait praktik pemerasan.

"Sudah ada oknum yang meminta uang dengan cara memeras. Beberapa waktu lalu, kami memiliki bukti bahwa oknum tersebut meminta uang yang kemudian ditransfer," lanjutnya.

Ana juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menghadapi ancaman serupa.

"Kita perlu memastikan apakah berita yang beredar tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan pribadi," kata Ana.

Baca juga: Kapan Penerapan WFH Bagi ASN di Bengkulu? Begini Penjelasan Pj Sekdaprov Haryadi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved