PHK Massal Karyawan Sritex

Isak Tangis Dirut PT Sritex Terpaksa PHK Ribuan Karyawan Usai 58 Tahun Beroperasi

Isak tangis Iwan Setiawan Lukminto Dirut PT Sritec terpaksa PHK ribuan karyawan usai 58 tahun beroperasi. 

Editor: Rita Lismini
Instagram Kabar Pemalang
DIRUT PT SRITEX - Mome Dirut PT Sritex tak kuasa menahan tangis saat momen perpisahan dengan ribuan karyawan, Jumat (28/02/2025). Isak tangis Iwan Setiawan Lukminto Dirut PT Sritec terpaksa PHK ribuan karyawan usai 58 tahun beroperasi. 

Iwan pun mengaku sangat kehilangan karyawannya.

Curhatan Karyawan Sritex usai di PHK

Curhatan par akaryawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pasca di PHK massal akibat perusahaan pailit. 

Sebagai informasi, Pailit adalah kondisi ketika debitur tidak dapat membayar utangnya kepada kreditur yang jatuh tempo. 

Kini Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur PT Sritex terpaksa memberhentikan alias PHK sebanyak 10.669 karyawan sejak kantor telah tutup permanen mulai Sabtu, (1/3/2025).

Kendati demikian, perjalanan PT Sritex yang sebelumnya penuh keberhasilan kini berakhir. 

Setelah hampir enam dekade beroperasi, perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil Indonesia ini menghadapi tantangan besar.

Kejatuhan PT Sritex menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi ribuan pekerjanya, tetapi juga bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia secara keseluruhan.

Sebelumnya ribuan karyawan di PHK menghadiri acara perpisahan antar karyawan.

Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.

"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator. 

Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

"Alhamdulillah hak-hak kami dipenuhi tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," tambahnya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved