THR Lebaran
Tanggal Berapa THR PNS, PPPK dan Pensiunan 2025 Cair? Pegawai Non ASN Juga Dapat Ini Aturannya
Berikut ini jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan tahun 2025, lengkap dengan besarannya.
Kepastian pencairan THR PNS 2025 ini dikemukakan Presiden Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).
"Pencairan THR ASN (aparatur sipil negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," jelas Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin (17/2/2025).
Presiden menjelaskan pencairan THR di Indonesia diatur melalui regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran THR 2025 pada bulan Maret berlaku bagi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan swasta.
Diketahui libur Idul Fitri 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Sesuai aturan, pencairan THR 2025 untuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri serta pensiunan dibayarkan minimal 10 hari sebelum Lebaran 2025, atau sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Mengacu pada SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, diperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, THR untuk PNS dan ASN lainnya akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Artinya, THR 2025 diperkirakan cair pada sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Kebijakan pencairan THR 2025 ini agar para ASN dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
Gaji Pokok
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan/Umum
THR Lebaran
Tanggal Berapa THR ASN 2025 Cair
Besaran THR PNS PPPK dan Pensiunan 2025
Besaran THR 2025 Bagi ASN
THR 2025
Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
![]() |
---|
OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
![]() |
---|
THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar |
![]() |
---|
Berapa Besaran THR Ojol Gojek, Maxim dan Grab 2025? Catat Ada Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.