Jumat, 15 Mei 2026

THR Lebaran

THR Pensiunan PNS 2025 Bakal Cair Minggu Depan, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini

Kapan THR pensiunan PNS cair? berkut ini jadwal dan besaran yanga akan didapatkan.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Canva
JADWAL PENCAIRAN THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi uang yang diambil dari Canva, Mingfgu (9/3/2025). Ini jadwal dan besaran THR pensiunan 2025 untuk diketahui. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menjelang hari raya idul fitri, para pensiunan PNS sudah tak sabar menunggu jadwal Tunjangan Hari Raya (THR).

Diketahui THR Pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.

Diketahui di tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.

Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Lantas kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi para ASN diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan kata lain, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Namun, jadwal THR Pensiunan PNS tahun 2025 tepatnya masih menunggu regulasi pemerintah. Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini peraturan presiden (Perpres) untuk THR ASN 2025, termasuk THR pensiunan, sedang dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Besaran THR Pensiunan PNS 2025 Besaran THR pensiunan PNS bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir. Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca juga: Pembayaran THR ASN Bengkulu Tengah Capai Rp 15 Miliar, Pencairan Tunggu Arahan Kemenkeu

Besaran THR

Berdasarkan aturan tersebut, estimasi besaran THR Pensiunan PNS 2025 sebagai berikut:

1. Pensiunan PNS golongan I Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128 Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264 Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184 Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved