CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Pemkab Rejang Lebong Kembali Rekrut Honorer

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rejang Lebong Kembali Rekrut Honorer.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
REKRUT HONORER - Foto Kantor Pemkab Rejang Lebong pada Senin (10/3/2025). Pemkab Rejang Lebong bakal kembali memanggil 1.500 orang yang masuk dalam database untuk kembali bekerja sebagai honorer. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan mengalami penundaan.

Berdasarkan informasi terbaru, pengangkatan CPNS diperkirakan akan dilakukan pada Oktober 2025. Sementara untuk calon PPPK, akan dilaksanakan pada Maret 2026. 

Karena adanya penundaan ini, Pemkab Rejang Lebong bakal kembali merekrut honorer.

Sebanyak 1.500 honorer yang masuk dalam database akan segera diaktifkan kembali.

Mengingat sebelumnya, sejak awal 2025 kemarin seluruh honorer yang ada di Rejang Lebong telah dirumahkan kecuali kategori khusus. 

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengatakan, meskipun surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterima, Wahyu memastikan bahwa informasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut benar adanya.

Baca juga: Bupati Rejang Lebong M Fikri Temukan Kantor Lurah Kosong saat Jam Kerja, Kecewa-Beri Sanksi

“Surat resminya memang belum kita terima, tapi informasi itu dipusat benar adanya,"ungkap Wahyu, Senin (10/2/2025). 

Oleh karena itu, Pemkab Rejang Lebong mengambil kebijakan atas penundaan pengangkatan baik CPNS maupun PPPK.

Sebanyak 1.500 orang bakal kembali dipanggil dan kembali bekerja sebagai tenaga honorer.

Para tenaga honorer yang direkrut kembali ini berdasarkan data yang ada dalam database. 

"Jadi nanti kita panggil kembali, dalam bulan ini, secepatnya sebelum lebaran, sekitar 1.500 yang ada dalam database akan bekerja kembali sebagai, sembari menunggu pelantikan,"jelas Wahyu. 

Terkait untuk anggaran gajinya tergantung kekuatan anggaran daerah.

Dimana Pemkab Rejang Lebong bakal membahas lebih lanjut untuk pemberian gaji tenaga honorer tersebut. 

"Sistem penggajiannya nanti akan dibahas kembali, yang jelas tergantung anggaran kita,"papar Wahyu. 

Sementara itu, untuk seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong 2024 tahap kedua masih tetap berjalan.

Dimana rangkaian jadwal seleksinya tidak berubah dan masih tetap berlangsung hingga saat ini. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved