THR Lebaran
17 Maret 2025 THR ASN dan Pensiunan Cair, Ada 2 ASN yang Tak Dapat Tunjangan
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jika Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan pensiunan akan cair pada 17 Maret 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jika Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan pensiunan akan cair pada 17 Maret 2025.
Adapun ASN yang termasuk mendapatkan THR pada 17 Maret 2025 mendatang yakni PNS, PPPK, Pensiunan, TNI, dan Polri.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
Namun ada 2 golongan ASN yang tak mendapat THR yakni:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan Negara
- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Kapan Pencairan THR PNS 2025?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan bahwa THR ASN 2025 akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran.
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025 atau di awal pekan depan.
Besaran THR 2025
Selain waktu pencairan, besaran THR juga menjadi perhatian utama para ASN.
Pemerintah memastikan bahwa komponen THR PNS 2025 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," kata Prabowo, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.
| Total THR ASN Bengkulu 2026 Cair Rp422 Miliar, Kemenkeu: Dorong Perputaran Ekonomi Daerah |
|
|---|
| THR Tak Dibayar? Disnakertrans Bengkulu Buka Posko Pengaduan Mulai 9 Maret |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
|
|---|
| OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
|
|---|
| THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/17-Maret-2025-THR-ASN-dan-Pensiunan-Cair-Ada-2-ASN-yang-Tak-Dapat-Tunjangan.jpg)