Kakek Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara

Awal Mula Terungkapnya Kasus Kakek 60 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Cucu Tiri Berusia 7 Tahun

Kronologi terungkapnya aksi tak senonoh kakek berinisial ES (60) cabuli cucu tiri masih berusia 7 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KASUS ASUSILA - Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi saat diwawancara TribunBengkulu.com pada Kamis (13/3/2025). Awal mula terungkapnya aksi tak senonoh kakek berinisial ES (60) cabuli cucu tiri masih berusia 7 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, korban mengeluh sakit. 

Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi menerangkan,  penangkapan terhadap pelaku berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas). 

"Sebelumnya istri terduga pelaku mengadukan ke pihak kepolisian atas kecurigaan bahwa cucunya telah dicabuli," terang Khalid, Kamis (13/3/2025).

Kemudian pihak kepolisian polsek ketahun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

"Awalnya kita lakukan pemanggilan dan terduga pelaku memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ucap Khalid. 

Setelah dimintai keterangan kepada terduga pelaku, pada Kamis (6/3/2025) pelaku ES mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Setelah diambil keterangan, benar bahwa terduga pelaku pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yakni cucu tirinya," terang Khalid. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dan dikuatkan dengan hasil visum korban, status terduga pelaku yang sebelumnya saksi berubah menjadi tersangka. 

"Kemudian pelaku diamankan di ruang tahanan polsek ketahun dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Khalid.

Pengakuan Tersangka

Pengakuan ES (60), tiga kali mencabuli cucu tirinya  yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada TribunBengkulu.com, sudah tiga kali pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban tersebut. 

"Iya saya benar, sudah tiga kali saya lakukan dirumah," ucap SE, Kamis (13/3/2025).

Tindakan pencabulan tersebut diakuinya sudah dilakukan sejak Agustus 2024. 

"Baru-baru ini lah, sejak bulan Agustus 2024," ujar SE. 

Selama melancarkan aksi pencabulan tersebut korban tidak menangis ataupun melakukan perlawanan. 

"Dia diam saja, tidak nangis ataupun melakukan perlawanan," ungkap SE. 

"Tidak ada menggunakan alat bantu apapun," ujar SE. 

Sementara  ia membantah bahwa tidak pernah meyetubuhi korban. 

"Tidak pernah saya setubuhi hanya saya cabuli saja," ungkap SE. 

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada korban lain yang pernah dicabulinya sebelumnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved