THR Lebaran
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Berikut ini informasi mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online (Ojol) 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya ojek online (Ojol) 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim.
Presiden Prabowo telah mengumumkan jika tunjangan hari raya (THR) bagi ojol dan kurir berbasis aplikasi akan dicairkan pada bulan Maret ini sebelum lebaran.
Pemerintah juga mengumumkan jika paling lambat THR Ojol 2025 dicairkan 7 hari sebelum lebaran.
Kebijakan tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.
Tentunya, dengan adanya kebijakan tersebut beberapa perusahaan aplikasi, seperti Gojek, Grab, dan Maxim pun juga akan turut memberikan THR bagi para mitranya tersebut.
Lantas, kapan THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim diberikan? Ini dia informasi selengkapnya.
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025
Jadwal pencairan THR untuk ojol tentunya sangat ingin diketahui bagi para ojol di seluruh Indonesia.
Sesuai dari arahan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.
Dalam aturan tersebut, pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.
Baca juga: HORE! THR PNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair, Gubernur Helmi: Pertama Se-Indonesia
Akhirnya, dengan adanya kebijakan tersebut, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Maxim telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi mitra pengemudinya.
Gojek memastikan bahwa THR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima bonus uang tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, untuk Maxim mengambil langkah berbeda dengan mencairkan THR lebih awal dibandingkan ketentuan pemerintah.
Widhi Wicaksono, perwakilan dari Maxim, menyatakan bahwa pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) akan dimulai sejak H-14 Lebaran, lebih cepat dibandingkan batas yang ditetapkan Kemenaker.
Hal ini bertujuan agar mitra pengemudi memiliki waktu lebih lama dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
Besaran THR 20 persen untuk Ojol
Selain memastikan waktu pencairan, pemerintah juga menetapkan besaran BHR bagi mitra pengemudi dan kurir online.
Dalam kebijakan ini, BHR diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Namun, pemberian BHR ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
THR Lebaran
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025
THR Ojol
Besaran THR Ojol yang Diberikan Aplikator
gojek
grab
Maxim
Pemkab Kepahiang Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR Lebaran, Warga Bisa Langsung Lapor |
![]() |
---|
OJOL Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Ojol Grab untuk Dapat THR Lebaran 2025, Paling Lambat Diterima H-7 |
![]() |
---|
THR ASN di Kepahiang Bengkulu Segera Dibayarkan, Pemkab Siapkan Rp 18,7 Miliar |
![]() |
---|
Berapa Besaran THR Ojol Gojek, Maxim dan Grab 2025? Catat Ada Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Perintah Presiden Soal Pencairan THR, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Jumat Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.