THR Lebaran

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

Berikut ini informasi mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online (Ojol) 2025.

Editor: Yuni Astuti
Freepik
THR OJOL 2025 - Ilustrasi ojek online yang diambil dari freepik, Selasa 18 Maret 2025, berikut ini jadwal pencairan THR Ojol untuk Grab, Maxim, dan Gojek. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya ojek online (Ojol) 2025 untuk Gojek, Grab dan Maxim.

Presiden Prabowo telah mengumumkan jika tunjangan hari raya (THR) bagi ojol dan kurir berbasis aplikasi akan dicairkan pada bulan Maret ini sebelum lebaran.

Pemerintah juga mengumumkan jika paling lambat THR Ojol 2025 dicairkan 7 hari sebelum lebaran.

Kebijakan tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.

Tentunya, dengan adanya kebijakan tersebut beberapa perusahaan aplikasi, seperti Gojek, Grab, dan Maxim pun juga akan turut memberikan THR bagi para mitranya tersebut.

Lantas, kapan THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim diberikan? Ini dia informasi selengkapnya.

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025

Jadwal pencairan THR untuk ojol tentunya  sangat ingin diketahui bagi para ojol di seluruh Indonesia.

Sesuai dari arahan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.

Dalam aturan tersebut, pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.

Baca juga: HORE! THR PNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair, Gubernur Helmi: Pertama Se-Indonesia

Akhirnya, dengan adanya kebijakan tersebut, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Maxim telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi mitra pengemudinya.

Gojek memastikan bahwa THR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima bonus uang tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, untuk Maxim mengambil langkah berbeda dengan mencairkan THR lebih awal dibandingkan ketentuan pemerintah.

Widhi Wicaksono, perwakilan dari Maxim, menyatakan bahwa pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) akan dimulai sejak H-14 Lebaran, lebih cepat dibandingkan batas yang ditetapkan Kemenaker.

Hal ini bertujuan agar mitra pengemudi memiliki waktu lebih lama dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.

Besaran THR 20 persen untuk Ojol

Selain memastikan waktu pencairan, pemerintah juga menetapkan besaran BHR bagi mitra pengemudi dan kurir online.

Dalam kebijakan ini, BHR diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Namun, pemberian BHR ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved