Gibran Rakabuming Raka

Setelah Try Sutrisno Cs Desak Pemakzulan Gibran, Kini Muncul Persatuan Purnawirawan yang Mendukung

Setelah sebelumnya mencuat Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Gibran, kini muncul persatuan Purnawirawan yang mendukung.

Kompas.com
GIBRAN DAN WIRANTO - Kolase foto Gibran Rakabuming (kiri) dan Wiranto (kanan). Setelah sebelumnya mencuat Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden, kini muncul persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang mendukung Gibran. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah sebelumnya mencuat Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden, kini muncul persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang mendukung Gibran.

Forum Purnawirawan TNI-Polri diketahui berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Terdapat nama seperti Wakil Presiden ke-6 Try sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Sementara di dalam Persatuan Purnawirawan TNI-Polri terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan sikapnya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kelompok ini menyatakan dukungan terhadap pemerintahan, termasuk dengan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.

Dukungan terhadap Prabowo-Gibran menjadi satu dari lima poin yang menjadi sikap dari persatuan purnawirawan TNI-Polri yang disampaikan pada Jumat (2/5/2025).

"Satu. Wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri dan PERIP," ujar Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn), Komaruddin Simanjuntak dilansir dari Kompas TV, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Kedua, soliditas TNI-Polri merupakan jaminan bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI, oleh karena itu diperlukan konsolidasi yang terus menerus.

Ketiga, purnawirawan TNI-Polri walaupun sudah purna tugas, tetapi belum purna pengabdian dan tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tri Brata.

Sehingga purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat kepada konstitusi. 

"Empat. Purnawirawan TNI-Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai dengan Asta Cita," ujar Komaruddin.

"Lima. Purnawirawan TNI-Polri mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan nasional," sambungnya.

Selain Wiranto dan Agum Gumelar, turut hadir dalam pernyataan sikap tersebut seperti Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, Letjen (Purn) H.B.L Mantiri, dan Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri melakukan deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Deklarasi tersebut berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Gibran Bisa Jadi Wapres Pertama dalam Sejarah yang Dimakzulkan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi potensi pemakzulan yang dapat menjadikannya wakil presiden pertama dalam sejarah Indonesia yang diberhentikan melalui mekanisme konstitusional. 

Sebelumnya, pada tahun 2012, Wakil Presiden Boediono juga pernah menghadapi wacana pemakzulan terkait skandal Bank Century. 

Namun, usulan tersebut tidak pernah mencapai tahap resmi di DPR karena kurangnya bukti kuat dan dukungan politik yang memadai. 

Jika proses terhadap Gibran berlanjut dan memenuhi syarat konstitusional, maka ini akan menjadi preseden baru dalam sejarah politik Indonesia.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa jika akun media sosial 'Fufufafa' terbukti terkait langsung dengan Gibran dan digunakan untuk menyerang Presiden terpilih Prabowo Subianto, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang memenuhi syarat pemakzulan. 

Menurut Refly, dalam situasi seperti ini, pemakzulan menjadi langkah yang lebih tepat dibandingkan proses pidana.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyebut polemik akun Fufufafa berpotensi menjadi alasan pemakzulan (impeachment) Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

Hal itu dia sampaikan dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC), Kamis (2/5/2025) kemarin.

Mulanya, Refly Harun menekankan bahwa kondisi diberhentikannya presiden dan/atau wakil presiden di tengah masa jabatan bersifat konstitusional.

Sehingga, didasarkan pada pasal 7A dan 7B UUD 1945, dengan tiga garis besar alasan yang meliputi melakukan perbuatan yang hukumannya berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, suap, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.

Kategori kedua adalah melakukan perbuatan tercela. seperti judi, mabuk-mabukan, zina, narkoba, dan lain-lain. 

Yang ketiga adalah tidak lagi memenuhi syarat, seperti berstatus warga negara Indonesia, tidak pernah mengkhianati negara, dan mampu secara jasmani dan rohani. 

Terkait usulan pemakzulan Gibran, Refly Harun menyoroti ada beberapa hal yang berpotensi menjadi alasan anak sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa dicopot.

Salah satunya adalah soal akun Fufufafa.

Akun tersebut aktif sudah lima hingga 10 tahun lalu.

Namun, sementara Gibran tidak mengakui Fufufafa adalah akun miliknya, pakar telematika Roy Suryo yakin itu adalah akun milik suami Selvi Ananda tersebut.

Terkait hal ini, Refly Harun menyebut, Gibran Rakabuming Raka cukup dimakzulkan saja, jika akun tersebut benar terbukti miliknya.

Ia melanjutkan, Gibran tidak perlu dipidanakan karena hanya ia hanya dianggap melakukan perbuatan tercela berupa pembohongan publik.

"Pertama saya melihat menengarai tiga hal yang bisa menjadi potensi. Satu, soal yang terkait dengan Fufufafa. Oh iya, bukannya itu sudah 5 10 tahun yang lalu. Iya. Tetapi hingga hari ini Wakil Presiden tidak mengakui bahwa itu adalah akun dia," kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube ILC.

"Lagi-lagi Roy Suryo mengatakan 99,9 persen itu adalah akun Gibran Rakabuming Raka.," tambahnya.

"Maka Gibran bisa dikatakan dikategorikan melakukan kebohongan publik. Tidak perlu dipidanakan, cukup di-impeach karena melakukan perbuatan tercela karena dia melakukan kebohongan publik," tandasnya.

Roy Suryo Yakin Akun Fufufafa Milik Gibran

Sebagai informasi, akun Fufufafa sempat viral dan jadi perbincangan masyarakat Indonesia jelang akhir 2024 lalu..

Akun Fufufafa adalah akun yang disorot jejak digitalnya lantaran diduga milik Gibran Rakabuming Raka.

Fufufafa merupakan akun pengguna Kaskus yang membawa kontroversi dan diduga adalah akun milik Gibran. 

Akun Fufufafa pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X yang menemukan jejak digital dugaan penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo. 

Tak sampai di situ, menurut penelusuran, Fufufafa juga melontarkan hinaan kepada mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.

Akun Fufufafa juga diketahui memberikan komentar rasis dan ofensif kepada berbagai kelompok, satu di antaranya adalah etnis Papua. 

Pakar telematika, Roy Suryo yakin pemilik akun Fufufafa adalah Gibran. 

"Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun Fufufafa itu loud and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo ataupun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Dirinya menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.

Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun Fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.

Diketahui, Chili Pari adalah usaha milik Gibran Rakabuming Raka.

"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.

Roy juga menjelaskan secara pendekatan pure technical, di mana akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.

"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa," ujar Roy Suryo.

"Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," lanjutnya.

Roy mengaku tidak memiliki niatan apapun memberikan pernyataan soal Fufufafa, namun dirinya berharap kejujuran segera diungkap.

"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi.

Purnawirawan Usulkan Pemakzulan Gibran

Sejumlah purnawirawan telah mengusulkan untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Hal itu memicu perdebatan di tingkatan nasional dan menjadi perhatian sejumlah pihak mengenai alasan para purnawirawan mengajukan usulan tersebut.

Namun belakangan Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko, mengungkapkan bahwa usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI itu sudah dibahas bahkan sejak dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto.

Soenarko juga menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang salah satu isinya adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran.

Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).

Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Terkait usulan pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Akhir 2024

Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.

Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.

Hal ini dia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025) kemarin.

"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.

"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.

Alasan Purnawiranan Minta Gibran Dimakzulkan

Kemudian, Soenarko mengungkap ada alasan mengapa para purnawirawan TNI ingin Gibran dimakzulkan.

Kata dia, para purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memiliki kualitas untuk memimpin negara.

"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko.

"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," paparnya.

Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.

"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.

"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved