Senin, 8 Juni 2026

Opini

Opsen Pajak yang Membebani, Bukan Mencerahkan

Beberapa bulan terakhir, keresahan mulai bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat atas kebijakan baru mengenai opsen pajak kendaraan bermotor.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
OPINI - Andi Azhar, Ph.D, CDMP Adjunct Assistant Professor di Asia University Taiwan, Dosen dan Koordinator Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Andi Azhar alah penulis opini dengan judul Opsen Pajak yang Membebani, Bukan Mencerahkan. 

Banyak dari mereka beroperasi dengan margin tipis dan mengandalkan volume penjualan untuk bertahan.

Jika masyarakat menunda pembelian kendaraan karena khawatir akan biaya pajak yang tinggi, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang PHK di sektor ini.

Efek domino pun terjadi terhadap sektor pembiayaan. Lembaga-lembaga pembiayaan otomotif, termasuk multifinance dan leasing, mulai menyiapkan strategi mitigasi karena permintaan kredit kendaraan mulai stagnan.

Ketika kredit macet meningkat dan portofolio menurun, lembaga-lembaga ini bisa jadi akan memperketat pembiayaan, yang akhirnya mempersulit masyarakat untuk mendapatkan kendaraan.

Ekonomi daerah juga berisiko terdampak. Ketika perputaran ekonomi dari sektor otomotif melambat, maka sektor-sektor pendukung seperti perbengkelan, onderdil, asuransi, dan bahkan UMKM yang melayani kebutuhan komunitas otomotif ikut terdampak. Semua ini membentuk satu ekosistem ekonomi yang luas dan saling bergantung.

Dari sudut pandang pemerintah daerah, opsen pajak tentu dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, perlu dipertanyakan: apakah cara ini berkelanjutan? Dalam jangka pendek, mungkin ada peningkatan pemasukan.

Tapi dalam jangka menengah hingga panjang, potensi stagnasi atau bahkan penurunan penerimaan bisa terjadi karena masyarakat mulai menunggak pajak atau menghindari pembelian kendaraan.

Prinsip dalam teori Laffer Curve menegaskan bahwa peningkatan tarif pajak tidak selalu meningkatkan penerimaan negara.

Ada titik optimum di mana tarif pajak yang terlalu tinggi justru menurunkan total penerimaan.

Jika masyarakat merasa terbebani dan memutuskan untuk tidak membayar atau mencari celah untuk menghindari pajak, maka kebijakan ini justru menjadi kontra produktif.

Dalam kondisi saat ini, pendekatan yang digunakan seharusnya lebih edukatif dan insentif, bukan semata-mata represif dan berbasis angka-angka yang terputus dari realitas sosial ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah semestinya mengedepankan prinsip keadilan fiskal dan menjadikan pajak sebagai alat pembangunan yang inklusif, bukan sebagai beban.

Beberapa daerah telah menunjukkan bahwa kebijakan ini bisa dijalankan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Kalimantan Selatan, misalnya, menerapkan diskon pajak kendaraan untuk kendaraan tertentu, sehingga tetap menjaga daya beli warga.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved