Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'
TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni langsung memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tanah Jawara.
Andra Soni resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara".
Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam surat keputusan Gubernur Banten tersebut ada dua ketentuan yang mendapat penghapusan tunggakan pajak.
Pertama pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB sejak tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.
Kedua pembebasan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.
Perbaikan Jalan Desa 'Bang Andra'
Demi memperlancar konektivitas masyarakat desa, Gubernur Banten Andra Soni akan meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Menurut Andra Soni, program yang ditawarkan semenjak masa kampanye itu sesuai dengan Asta Cita Prabowo Subianto yakni membangun mulai dari desa.
Baca juga: Rekam Jejak-Kekayaan Andra Soni Gubernur Banten Dilantik Prabowo 20 Februari, Pengusaha Ekspedisi
"Program Bang Andra ini adalah program yang kami tawarkan terkait dengan infrastruktur kepada masyarakat waktu kami kampanye," ujar Andra Soni kepada Tribuntangerang.com, Rabu (14/5/2025).
"Bang Andra ini adalah akronim dari Bangun Jalan Desa Sejahtera Ini sesuai dengan Astacita Bapak Prabowo, membangun mulai dari bawah atau mulai dari desa," lanjutnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu menilai, 80 persen wilayah banten merupakan pedesaan.
Sehingga perlu disupport dengan infrastruktur yang berkualitas untuk menunjang konektivitas masyarakat.
"Program Bang Andra ini akan menyasar jalan-jalan desa, jalan-jalan poros desa Dalam menunjang konektivitas masyarakat supaya lebih produktif dan kemudian menuju arah sejahtera," ungkapnya.
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur
Andra Soni
Banten
Gubernur Banten Andra Soni
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Banten-Andra-Soni-saat-memberikan-keterangan-pers.jpg)